Hal itu dimaksudkan agar peristiwa yang terjadi baru lalu di salah satu hotel di bilangan Kelurahan Paal Dua Manado, tidak akan terjadi lagi di tempat lain, jelas Gubernur.
Gubernur mengatakan, Praktek prostitusi ditentang oleh ajaran agama, karena itu pemerintah daerah harus mengambil tindakan tindakan tegas bnaikterhadap pelaku maupun mucikari yang membuka praktek prostitusi tersebut.
"Apalagi peristiwa yang terjadi di Manado, ikut melibat anak-anak yang masih berstatus pelajar ini bisa merusak masa depan mereka," tegas SHS.
Karena itu, saya berharap orang tua lebih banyak memberi perhatian sekaligus mengontrol aktifitas anak-anak kita setiap hari, terlebih ketika sudah berada di luar jam sekolah orang tua wajib melakukan kontrol, sehingga bisa mencegah hal -hal yang tidak diinginkan.
Juga kepada masyarakat Gubernur mengimbau sama-sama kita mewaspadai bersama, apabila ada hal-hal yang di curigai segera melaporkan kepada aparat yang berewajib.
Gubernur juga menambahkan, tujuan menggelar razia di rumah-rumah kost, sekaligus ikut mendata kepada para pendatang di daerah ini, juga untuk keamanan dan ketertiban masyarakat. (ony).

Posting Komentar