Tampilkan postingan dengan label LIPUTAN KHUSUS. Tampilkan semua postingan

PJ Walikota ROR Saat Memimpin Rakor Awal Tahun
KABAR MANADO - Pengumuman melalui surat edaran pihak RS Prof Kandou Manado yang menyebutkan bahwa, mulai tanggal 1 Januari Salah satu program unggulan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado yakni, Universal Coverage (UC) atau Layanan Kesehatan Semesta yang memberikan layanan gratis kesehatan bagi seluruh warga Kota Manado dikabarkan telah dihentikan kontraknya di tujuh penyelenggara UC yang bekerjasama dengan Pemkot Manado. Menanggapi isu tersebut, Penjabat (PJ) Walikota Manado, Roy Roring melalui Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Sekretariat Daerah (Setda) Kota Manado Franky Mocodompis pada Rapat Koordinasi (Rakor) awal tahun, Senin (04/01) di Ruang Toar Lumimuut memberikan penjelasan kepada Masyarakat.
Laporan Realisasi Dana Klaim UC Tahun 2015
“Beliau merasa terkejut dengan pemberitaan yang seolah-olah kehadiran beliau sebagai Penjabat Walikota menggantikan Dr. G.S. Vicky Lumentut, serta merta menggantikan program pemerintah Kota Manado, termasuk UC. Padahal kita tahu bersama, program Pemerintah Kota Manado itu prosesnya diawali sejak Maret, dan telah ditetapkan sebagai APBD," jelas Mocodompis. Bahkan ditegaskan kalau saat ini Pemkot masih menjalankan program pro rakyat tersebut. "Jadi tidak benar jika UC dihapuskan, apalagi hal ini dikaitkan dengan kehadiran PJ Walikota Manado,” tegas mantan Kepala Bidang Pengembangan Sarana Komunikasi Dinas Kominfo Kota Manado ini.

Lanjut dikatakan, tugas utama kehadiran Penjabat Walikota Manado adalah menjaga kesinambungan pemerintah, dan mengawal pemerintahan transisi hingga dilantiknya Walikota Manado periode 2016 – 2021, sehingga program-program yang menyentuh kepentingan masyarakat banyak wajib dilanjutkan.
Pasien membludak di RS Prof Kandou
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Manado, Robby Mottoh ketika ditemui usai Rapat Koordinasi awal tahun mengatakan, telah menyerahkan laporan realisasi dana klaim UC di tujuh rumah sakit yang bekerjasama dengan Pemkot Manado.  ”Hari ini telah menyerahkan ke Bagian Humas dan Protokol Laporan realisasi Dana Klaim UC Per Rumah Sakit di 7 (tujuh) RS tahun 2015, yaitu RS Islam Siti Maryam, RS Advent Manado, RS Prof. Dr. V. L. Ratumbuysang, RSU Pancaran Kasih GMIM Manado, RS Bhayangkara Tingkat IV Manado, Balai Kesehatan Mata Masyarakat Manado (BKMM) , dan RSUP Prof Kandou. Dari ketujuh RS, Pemkot Manado memiliki tunggakan lebih dari 4.7 Milyar kepada RSUP Prof Kandou, atau total tunggakan mencapai Rp 6.052.648.000. Inilah yang menyebabkan pihak rumah sakit mengambil kebijakan untuk sementara waktu tidak menerima layanan UC,” ujar Mottoh. Untuk diketahui, Pemerintah Kota Manado sendiri untuk tahun 2016 telah menganggarkan dana layanan UC sekitar Rp 13 Milyar. Berikut data terkait pembayaran UC :
Pengumuman Penghentian Layanan UC Di RS Prof Kandou
- Realisasi dana klaim di 7 RS sejumlah Rp 26.459.359.748,-
- Belum mengajukan klaim (Desember 7 RS, November 5 RS, Oktober 3 RS, September 1 RS, Agustus 1 RS), yang Sudah mengajukan klaim tapi belum terbayar / tunggakan (November 2 RS, Oktober 2 RS, September 1 RS, Juli 1 RS, Juni 1 RS). (red)

04 Januari,2016

KABAR MANADO - Pejabat Walikota Manado  Ir. Royke O Roring, M.Si, dalam jumpa pers bersama sejumlah wartawan Selasa, (23/12) menyampaikan selamat menyambut Hari Raya Natal 25 Desember 2015 dan selamat menyongsong Tahun Baru 01 Januari 2016. Jumpa pers yang dilaksanakan di Ruang Kerja PJ Walikota tersebut dihadiri oleh beberapa Stasiun TV Nasional dan juga TV Lokal, yang menyiarkan langsung kegiatan itu.

Birokrat yang akrab disapa ROR tersebut juga saat ini masih menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Sulawesi Utara (Sulut), sebelum ditunjuk oleh PJ Gubernur sebagai PJ Walikota Manado. Pada kesempatan tersebut, menjawab pertanyaan wartawan, ROR mengurai beberapa jabatan strategisnya sebelum duduk di kursi Eksekutif Kota Manado yakni, Kepala Bapeda Sulut, Asisten Pembangunan dan Perekonomian, Ketua Ekonomi Terpadu Manado-Bitung, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPBD), Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Kepala Dinas Prasarana Pemukiman, Kepala Biro Pembangunan dan Wakil Kadis Praskim Sulut.
 "Itulah kira-kira preview Jabatan yang yang diberikan Tuhan kepada saya, melalui empat atau lima Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut sampai hari ini. Dan tentunya saya ucapkan terima kasih atas kepercayaannya," ungkap ROR.

ROR menambahkan, kesepuluh jabatan tersebut, begitu banyak tantangan dan pergumulan yang dilewati, meskipun juga ada sejumlah prestasi yang diraih lewat kinerja yang dilakukan atas landasan prinsip dan selalu mengikuti akan alur dari setiap aturan yang berlaku.

"Selain pengalaman, tantangan ataupun prestasi dalam mengemban tugas dan tanggungjawab, merupakan suatu paduan yang baik untuk mencapai cita-cita bersama, demi Daerah yang kita cintai. Maka dari itu juga diharapkan dukungan kita semua, agar supaya apa yang sudah berhasil dapat ditingkatkan lagi, sedangkan yang belum untuk diperbaiki bersama. Atas nama Pemerintah Kota Manado, saya ucapkan selamat menyambut Natal, dan Selamat menyongsong Tahun Baru, semoga Damai Natal selalu bersemayam dihati kita semua," tandas PJ Walikota yang dikenal low profile itu sembari memberi himbauan untuk menjaga keamanan selama merayakan hari Besar Umat Kristiani kali ini. (rollysondakh)

Kunjungan Kerja DPRD Kota Balikpapan Provinsi Kaltim
dan DPRD Kabupaten Sumba Barat Provinsi NTT
KABAR MANADO – DPRD Kota Manado menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Rombongan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat Selasa, 20 Oktober 2015 bertempat di Kantor DPRD Manado.
Kunker yang bertujuan untuk mengetahui mekanisme rencana Pembahasan RAPBD Tahun 2016 itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Subang Hendra Purnama.
Adapun rombongan diterima Personil Komisi DPRD Kota Manado yang diwakili Anggota DPRD Manado Reynaldo Heydenmans dan Abdul Wahid Ibrahim. Pembicaraan kemudian melebar sampai pada program-program pemerintah kota Manado yang pro rakyat. Sejumlah Anggota DPRD Manado kemudian menyampaikan kehebatan program kesehatan gratis yaitu, Universal Coverage (UC) serta Program Pembangunan Berbasis Lingkungan (PBL).
Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Bone Bolango 
Para Legislator yang turut hadir diantaranya Reynaldo Haydemans, Abdul Wahid Ibrahim, Fanny Mantali dan, Fatma B.S.Abubakarsekaligus menyampaikan tentang Visi dan Misi Kota Manado.

Pada tanggal30 Oktober 2015 DPRD Manado kembali menerima kunjungan Rombongan DPRD Kota Balikpapan Provinsi Kalimatan Timur dan DPRD Kabupaten Sumba Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur bertempat di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kota Manado. Maksud Kunjungan Kerja DPRD Kota Balikpapan adalah dalam rangka tentang Reklamasi Pantai, sedangkan maksud kunker DPRD Kabupaten Sumba Barat adalah dalam rangka study banding tentang Kepariwisataan. Rombongan diterima Pimpinan DPRD Kota Manado yang diwakili oleh Bpk.Hengky Kawalo,SE, Bpk.Sony Lella dan juga didampingi Sekertaris Dewan Kota Manado Bpk.Ir.Ferry Siwi,Msi.

Adapun materi diskusi sehubungan dengan Visi dan Misi Kota Manado, Reklamasi Pantai, dan Pengelolaan Tama Laut Bunaken. (Jabar).
Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur 
Selain itu, Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menerima kunjungan kerja (Kunker) Komisi III DPRD Kabupaten Bone Bolango. Rombongan Kunker yang tiba Rabu, 04 November 2015 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III yakni, Daud Hadjarati.
Maksud kunjungan kali ini adalah study banding tentang penganggaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di DPRD Kota Manado. Konsultasi yang bertempat di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Manado itu di terima pimpinan dewan yang diwakili oleh Hengky Kawalo selaku Sekretaris Komisi A DPRD Manado.
Sementara itu, diwaktu dan tempat yang sama, DPRD Manado kembali dikunjungi rombongan kunker Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kota Kupang Provinsi Nusa Utara Timur yang dipimpin Ketua DPRD Yeskiel Loudoe.
Kunjungan Kerja Pansus DPRD Kabupaten Subang
Provinsi Jawa Barat
 
Kalau kunker DPRD Bone Bolango diterima oleh personil Komisi A Hengky kawalo, kali ini kunker diterima salah-satu anggota Baleg DPRD Manado yakni, Roy Maramis dan didampingi para legislator seperti, Fatma BS Abubakar, Arthur Paat dan Abdul Wahid Ibrahim, diikuti oleh sejumlah staf Sekretariat DPRD Manado.
Seperti biasa, Kunker dalam rangka mengumpulkan data dan informasi terkait Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang hari libur pada hari raya keagamaan tersebut diakhiri dengan penyerahan cenderamata dan profil Kota Manado serta DPRD Manado. (rollysondakh)


Ketua DPRD Manado Nortje Van Bone Dan Stenly Tamo Saat Lakukan Konsultasi
Di Kementrian Lingkunan Hidup Dan Kehutanan RI
KABAR MANADO - Ketua DPRD Kota Manado Nortje Henny Van Bone, didampingi Wakil Ketua BPPD DPRD Kota Manado, melaksanakan konsultasi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI pada hari Selasa, 20 Oktober 2015.

Konsultasi ini diterima oleh Biro Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam hal ini oleh Kepala Sub Bagian Peraturan Perundang-undangan Bapak Agus Supriyanto,SH,MH dan Bapak Rendra KH, Kepala Sub Bagian Pengendalian Pencemaran Kerusaka, Lingkungan Hidup, Limbah dan Sampah.

Dalam dialog yang dilaksanakan di Ruang Rapat Biro Hukum itu, Ketua DPRD Kota Manado memfokuskan konsultasi mengenai Luas Hutan Kota dan Pengelolaan Sampah di Kota Manado.
Adapun pemaparan yang disampaikan oleh para kasubbag diantaranya tentang Peraturan Pemerintah RI No. 63 Tahun 2002 tentang Hutan Kota, dimana dijelaskan bahwa Peraturan Pemerintah ini dimaksudkan sebagai pedoman dan arahan bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan hutan kota.

Acuan lainnya mengenai Hutan Kota tertuang juga dalam Peraturan Menteri Kehutanan RI No. P.71/Menhut-II/2009 tentang Pedoman penyelenggaraan Hutan Kota, Luas Minimum untuk Hutan Kota adalah 0,25 Ha. Penyelenggaraan hutan kota ditekankan pada fungsinya sebagai penyerap karbondioksida dan penghasil oksigen serta penyerap polutan dan lain sebagainya.

Selai itu, Penyelenggaraan hutan kota bertujuan untuk kelestarian ekosistem perkotaan. Setiap kawasan tertentu di perkotaan ditetapkan kawasan hutan kota, dimana penyelenggaraannya meliputi penunjukan, pembangunan, penetapan dan pengelolaan.
Ketua DPRD Manado Nortje Van Bone Saat Berkonsultasi Bersama
Kasubag PPU Biro Hukum Kementrian LHK
Pengawasan Hutan Kota dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan baik dari Menteri, Gubernur dan Walikota/ Bupati.

Sangat dibutuhkan peran serta masyarakat dalan penyelenggaraan hutan kota. Untuk masalah sampah, yang paling penting dam pengelolaanya adalah Pengurangan Sampah dan Penanganan Sampah. Pengelolaan Sampah berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008.
Permasalahan sampah hampir ada di setiap kabupaten kota di Indonesia.

Pengelolaan sampah selama ini belum sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan samaph yang berwawasan lingkungan sehingga menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan.
Sampah telah menjadi permasalahan nasional, karenanya penanganannya harus komprehensif.
Daerah yang masih menggunakan sistim pembuangan terbuka (open dumping) dlm pengelolaan TPA sampahnya, maka pihak pemda harus membuat perencanaan penutupan tempat pemrosesan akhir sampahdan harus menutupnya paling lama 5 (lima) tahun terhitung sejak berlakunya UU No 18/2008 sampai Tahun 2013.

Ppermasalahannya sampai sekarang, masih ada yang masih menggunakan sistim open dumping.
yang harus dilaksanakan sekarang pengelolaannya dengan sanitary landfill.
Kota Manado sendiri, otomatis pelaksanaannya harus berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, demikian Rendra menutup perbincangan konsultasi.

Banyak permasalahan yang di diskusikan dengan Biro Hukum mengenai permaslahan sampah dan penangannya di Kota Manado oleh Ketua DPRD dan Anggota DPRD Stenly Tamo.
Hasil dari Konsultasi ini, DPRD akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota tentang siapa yang mengawasi dan mengelola hutan kota serta pengelolaan sampah di Kota Manado.

Ketua DPRD Manado Di Dampingi Sejumlah Legislator Saat Lakukan
Konsultasi Di Kemendagri OTDA
Selain itu juga, Ketua DPRD Kota Manado Nortje H Van Bone bersama dengan sejumlah legislator yakni, Lilly Walandha, Deasy Roring, Michael Kolonio termasuk Kasubag Humas dan Protokoler Inggried Runtunuwu lakukan konsultasi di Kementrian Dalam Negeri Dirjen Otonomi Daerah (OTDA), yang bertempat di Dirjen OTDA Jakarta Rabu, (28/10) kemarin.

Konsultasi tersebut dalam rangka melakukan persiapan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) badan Kehormatan (BK), mengingat selama lebih dari satu tahun dilantiknya 40 Aleg Manado, tinggal AKD BK yang belum dibentuk.

 “Keberadaan BK ini sangat penting dan strategis dalam melaksanakan tugas dan fungsinya guna mewujudkan pemerintahan yang bersih (good and clean governance). Tugas dan wewenang BK yakni menjaga martabat dan kehormatan anggota ewan dan untuk mengetahui kendala dan upaya yang dilakukan BK sebagai alat kelengkapan dalam penyelesaian pelanggaran kode etik pada DPRD,” kata jelas Arman Kasubdit IV FKDH.

Ketua DPRD Manado Nortje Van Bone Saat Lakukan Konsultasi
Di Dirjen OTDA
Lebih lanjut dijelaskannya, pembentukan BK ditetapkan melalui keputusan DPRD yang merupakan keterwakilan dari personil dewan, dengan ketentuan untuk DPRD Kabupaten/Kota yang beranggotakan sampai dengan 34 orang berjumlah 3 orang, dan untuk DPRD Kabupaten/Kota 35 orang sampai 50 orang berjumlah 5 orang.
“Pimpinan BK terdiri atas 1 orang ketua dan 1 orang wakil ketua yang dipilih dari dan oleh anggota BK sendiri. Anggota BK dipilih dan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD berdasarkan usul dari masing-masing fraksi.

Untuk memilih anggota BK, masing-masing fraksi berhak mengusulkan 1 orang calon anggota BK. Pada intinya berdasarkan ketentuan yang berlaku, bahwa pembentukan Badan Kehormatan harus bisa segera dibentuk di Lembaga DPRD Kota Manado,” tambah Ibu Nuryaningsi Kasi Wil IVA Biro Kelembagaan Dirjen OTDA Kemendagri.
Ketua DPRD Manado Nortje Van Bone
Didampingi Legislator ManadoSaat Lakukan Konsultasi
Di Dirjen OTDA

Sementara itu, ketua DPRD Kota Manado, Noortje Henny Van Bone menyampaikan bahwa keinginan dan harapan Pimpinan dan anggota DPRD juga untuk segera membentuk BK.

“Sejak awal dilantik sebagai pimpinan DPRD, pembentukan BK sudah pernah ada sebelumnya dan masih sementara berproses untuk pembentukannya di DPRD Kota Manado, dan dari hasil konsultasi ini, pimpinan akan segera menindaklanjuti proses pembentukannya di lembaga DPRD Kota Manado,” pungkas Van Bone. (rollysondakh)

picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} Kabar Manado adalah pusat informasi Berita terkini seputar Sulawesi utara {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.