Tampilkan postingan dengan label Hukrim. Tampilkan semua postingan

Manado (KM) - Kecelakaan lalu-Lintas terjadi di depan SPBU Tuminting Senin, (16/08) sekitar pukul 15:12 Wita antara Motor Honda dengan No Polisi DB 9168 RF dengan Mobil Angkutan No Pol DB 4638 AK.

Sesuai laporan dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Manguni, kendaraan roda dua tersebut melaju dari arah Tuminting ke arah pusat kota lalu menabrak kendaraan roda empat (Mikrolet) yang datang dari arah berlawanan.

Adapun saat ini kedua pengendara yang terlibat lakalantas sudah menuju ke Sektor Utara untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, rilis yang diterima media ini, identitas pengendara motor yang diduga sebagai tersangka yakni RU alias Rizky Usman (15), sedangkan korban DT Dekrius Tatuil (41).

(fto/ist)
KABAR MANADO - Gerakan Pemuda Ansor mengutuk insiden pemukulan terhadap Ketua Ansor Kota Manado, Rusli Abeng Umar, oleh pihak kepolisian saat melakukan penertiban di kawasan Kampung Bobo, Kamis 2 Juni 2016.

Tak tanggung-tanggung GP Ansor memberikan deadline waktu selama 3 hari kepada Kapolda Sulut untuk segera menuntaskan kasus pemukulan tersebut yang mengakibatkan luka serius di tubuh Abeng terutama di bagian wajah.

Ketua DPW GP Ansor Sulawesi Utara, Yusra Alhabsy mengatakan, pihaknya sudah diberikan mandat dari Pengurus Pusat untuk mengawal kasus ini hingga oknum aparat kepolisian yang terlibat pemukulan maupun yang memberikan perintah untuk melakukan penganiayaan terhadap Rusli Abeng Umar, diberikan sanksi dan diproses sesuai hukum pidana.

"Kami berikan waktu 3 hari kepada yang terhormat pak Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung untuk segera menyelesaikan persoalan ini. Kami akan melakukan cara-cara organisasi untuk mempressure kasus ini untuk segera diproses," kata Alhabsy.

Mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Manado ini mengatakan, jika dirinya juga sudah mendapatkan kepastian dari Pengurus Pusat, jika persoalan ini akan dibawa ke Mabes Polri termasuk langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

"Kami sudah koordinasi dan persoalan ini sudah menjadi bahan dari PP GP Ansor untuk dilaporkan ke Kapolri. Ini adalah sebuah tindakan yang tidak manusiawi dan melanggar HAM," kata Alhabsy kembali.

Berikut Sikap GP Ansor Terkait Pemukulan Rusli Abeng Umar:

1. Mengutuk tindakan pemukulan oleh pihak kepolisian
2. Meminta Pertanggung Jawaban dari Kapolresta Manado
3. Mendesak Kapolda Sulut untuk memproses oknum yang terkait dengan pemukulan
4. Seluruh oknum yang terlibat wajib diberikan sanksi

(rbs)

(ist)
KABAR MANADO - Kekerasan seksual yang melibatkan anak dibawah umur semakin marak terjadi di kota Manado. Salah-satunya yang menimpa seorang gadis (16) warga Kecamatan Kalawat yang diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan secara beramai-ramai oleh enam orang pelaku dengan inisial VN (18), MT (18), FLB (16), RW (20) IL (20) dan OS (15) pada Rabu malam (25/05) di Kampung Liwas Kecamatan Ranomut.

Berawal dari laporan korban di SPKT Polresta Manado, sebelum kejadian miris tersebut, korban (Mawar) dijemput oleh teman prianya berinisial VH bersama 5 orang teman yang tidak dikenalnya. Korban kemudian diajak ke rumah duka di Kelurahan Perkamil dengan menggunakan sepeda motor.

Ditengah perjalanan, tiba-tiba para pelaku merubah arah ke daerah terminal baru Kampung Liwas Kelurahan Perkamil untuk nongkrong. Setelah sampai di tempat kejadian perkara (TKP) salah satu pria pulang ke rumah dan tersisa lima orang pemuda dengan minuman keras cap tikus.

Korbanpun diberikan minuman keras tersebut. Awalnya ia menolak, namun korban dipaksa untuk meminumnya. Sekira satu jam kemudian, korban sudah mabuk dan kehilangan kesadaran hingga ia sadar setelah berada di puskesmas Kampung Liwas Kelurahan Perkamil.

Saat berada di SPKT Manado berhasil diwawancarai Kakak korban mengaku awalnya tidak mengetahui kejadian tersebut , Namun katanya ada informasi bahwa Korban ditemukan tidak sadar dengan keadaan sudah setengah telanjang dan bagian bawah hanya ditutupi kain. “Adanya informasi tersebut kami keluarga langsung bergegas ke Puskesmas untuk melihat kondisi korban,” ujar dia, saat di Mapolresta Manado pada Kamis (26/05).

Respon cepat dari Tim Anti Bandit Polsek Tikala setelah menerima LP tersebut langsung bergerak mencari para pelaku. Dan akhirnya Tim berhasil
membekuk empat orang pemuda dan seorang teman korban berinisial VH sebagai saksi.
Kemudian, Polsek Tikala melimpahkan kasus dugaan perkosaan tersebut ke

Mapolresta Manado. Dari hasil pengembangan ada dua nama yang belum ditangkap, tidak tunggu lama Tim Buser Polresta Manado lalu berhasil menangkap IL (20) dan OS (15).Kasubag Humas Polresta Manado AKP Agus Marsidi ketika dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. ”Para pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan, sudah diamankan dan kasus ini sementara ditangani oleh Unit PPA,” Pungkasnya. (rbs)

KABAR MANADO - Maraknya pencurian kendaraan bermotor baik roda empat (R4) maupun roda dua (R2) yang terjadi di kota Manado membuat Tim Resmob Manguni 123 harus ekstra lakukan giat. Seperti contoh Tim 2 Manguni dibawah komando Ipda Reymond Sandewana dengan senyap mencengkeram jaringan curanmor yang sangat meresahkan masyarakat. Berawal dari laporan warga via group di Media Sosial (Medsos), secara profesional langsung turun dalam sebuah operasi, alhasil Tim berhasil mencengkeram tiga bandit yang tergolong masih anak tanggung yakni, JS alias Jendri (20), FFM alias Dede alias Nando (21) dan AM alias Andri (19) yang ketiganya warga Panglolombian Tomohon Selatan.

Dari penangkapan tersebut, para pelaku mengaku sudah melakukan aksinya lebih dari 10 TKP. Tim dengan senyap menangkap pelaku yang sedang tertidur pulas di rumah masing-masing pada subuh dinihari, dan Tim 2 juga berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 5 unit R2 yang diduga kuat hasil kejahatan. Saat ini pelaku sudah ddiserahkan ke Satuan Reskrim Polres Tomohon untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, Tim menghimbau agar hal ini dapat menjadi perhatian serius pihak keluarga untuk bisa lakukan pembinaan serta pengawasan kepada anak-anak muda agar tidak menjadi pelaku kejahatan. (rbs)

(fto/ist)
KABAR MANADO - Tim I Manguni Polda Sulut tangkap pelaku pencurian alias DOger yang sudah sangat meresahkan masyarakat. Merespon laporan via Sosial Media (Sosmed) Facebook Tim berhasil mencengkeram dua bandit Fidel alias Ide (23) warga Warembungan jaga 12 Minahasa dan Lendi alias Epas (23) warga Pakowa lingkungan III Kecamatan Wanea Manado.

Dari penangkapan tersebut, Tim terpaksa mengeluarkan dua butir timah panas untuk melumpuhkan dua tersangka dengan dua butir timah panas di kaki saat melakukan aksinya di Tateli dan Minanga Kecamatan Malalayang Manado. Diketahi mereka adalah kelompok bandit yang ditembak mati Kapolsek Kawangkoan yang merupakan salah-satu rekan kedua bandit tersebut. Adapun barang bukti yang berhasil dibawa berupa, 5 ekor anjing, satu R2 dan satu buah besi putih serta potasium, dan kini telah diserahkan ke Polsek Malalayang untuk diproses hukum. (rbs)

KABAR MANADO - Tim Paniki Rimbas satu Polresta Manado menggrebek 3 orang lelaki yang sedang bermain judi Domino di Kelurahan Wanea, Lingkungan I Selasa, (10/5). Penggrebekan dilakukan berkat informasi dari masyarakat setempat.

Dari penangkapan tersebut, Tim menyita uang taruhan berjumlah sekitar Rp5 juta, dan para pelaku judi langsung dibawa ke Polresta Manado untuk diproses hukum.

Sementara itu, Tim menghimbau kepada warga dan masyarakat agar untuk melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi di daerah masing-masing.

Selain itu, Tim Paniki Rimbas 2 mengamankan 3 pelaku miras di pinaesaan tepatnya di depan Texas, pelaku yakni MU (29) warga Pelabuhan Manado dan RM (43) warga Wonasa lingkungan V serta IM (31) warga Wonasa Lingkungan II. Kamis (12/05) sekitar 10.00 Wita. (lly)

KABAR MANADO - Tim Paniki Polresta Manado kembali menunjukkan taringnya, tersangka RK alias Ricardo (19) warga Kelurahan Perum Wusa ditangkap Tim Paniki Polresta Manado setelah melakukan pengancaman sambil mengaku sebagai anggota Kepolisian pada selasa (03/05).

Kejadian ini berawal saat pelaku bersama temanya hendak melakukan pesta miras di rumah korban bernama Oni. Ia kemudian disuruh temannya tersebut untuk mengaku sebagai anggota polisi sambil ancam dengan panah wayer.

Sesampainya di rumah korban, pelaku dan temannya langsung melakukan aksinya tersebut. Sontak istri korban yang tidak percaya dengan dua begundal ini kemudian menghubungi Polsek Tuminting.

Ketika Anggota Polsek yang datang bersama Tim Paniki Polresta Manado, salah satu pelaku lari yang tertinggal hanya Ricardo yang kemudian dibawa ke Polresta Manado.

Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Manado AKP Agus Marsidi membenarkan adanya penangkapan polisi gadungan tersebut. “Polisi gadungan atau palsu tersebut sudah diamankan Anggota kami dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Marsidi. (lly/ml)

KABAR MANADO - Pada hari Minggu 1 Mei 2016 pukul 13.15 wita Team Paniki yang dipimpin oleh Iptu Djody Koyuko mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya kasus penganiayaan yang menggunakan senjata tajam. Laporan kejadian tersebut bertempat di jalan kartini kecamatan Wenang kota Manado.

Menindaklajuti laporan itu, Team langsung mendatangi TKP dan mengamankan seorang pelaku FM (29), warga Banjer lingkungan VII. Pelaku beserta barang bukti sajam jenis badik besi putih diamankan ke polresta manado, selanjutnya pelaku dimintai keterangan dan proses hukum yang berlaku dan korban atas nama Zik (32) warga Dendengan Dalam (Dendal) lingkungan I diarahkan ke polresta manado untuk dimintai keterangan dan membuat laporan polisi.

Diketahui sebelumnya Tim Paniki III dibawah komando Ipda John Laluas telah mengamankan sekelompok anak muda yang lagi tawuran di wilayah singkil, itu hasil kolaborasi Team III paniki bersama dengan Polsek singkil yang
Dari penangkapan tersebut Tim berhasil pelaku tawuran bersama barang bukti sajam dan panah wayer, setelah itu di bawa ke polresta manado untuk di proses secara hukum yg berlaku. (lly)

KABAR MANADO - Tim III Paniki Polresta Manado yang di pimpin oleh Ipda J Laluas kembali mencengkeram pelaku penganiayaan. Berawal ketika Tim mendapat laporan adanya kasus 351 KUHP yang terjadi di Kelurahan Dendegan Dalam Lingkungan III Kecamatan Tikala kota Manado.

Kemudian Tim dengan gerak cepat Langsung turun ke TKP. "Setelah menindaklajuti laporan tersebut, dan turun lapangan, kami berhasil mengamankan tersangka dan langsung diamankan ke kantor Polresta Manado," ujar jrur bicara Tim III Paniki Polresta Manado.

Tersangka dengan inisial RT (30), warga Dendengan Dalam lingkungan III Tikala Manado. setalah itu Kami langsung amankan dan di bawa ke Polresta Manado untuk di proses sesuai dengan Hukum yg berlaku. (lly)

Situasi Penangkapan Pelaku Noval Saputra
KABAR MANADO - Tim Paniki Rimbas dua pada Senin, (18/4) sekira pukul 12.05 Wita berhasil mengamankan pelaku pencurian serta penganiayaan dengan senjata tajam (Sajam).

Dipimpin Iptu Teddy Malamtiga, Tim Rimbas dua mencengkeram pelaku di Hotel Sangrila Kelurahan Sindulang I, lingkungan III. Penangkapan tersebut berawal dari hasil hunting dan informasi dimana pelaku Noval Saputra (20), warga Sindulang lingkungan IV merupakan target operasi alias (TO) yang sudah beberapa kali melakukan tindakan kasus pencurian yang sudah pernah memakan korban seorang perempuan NI, bahkan pelaku yang masih tergolong muda ini pernah melakukan tindak kekerasan dengan menggunakan sajam.

Dari laporan para korban tersebut pada Rabu, (13/4) silam, saat ini Tim sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu buah sajam ke Polsek Tuminting guna di proses hukum. (rbs)

(ist)   
KABAR MINAHASA - Gerak cepat Tim Resmob Manguni Polda Sulut dalam menindak setiap pelaku kejahatan patut diacungi jempol. Terbukti sejunlah kasus yang terjadi, selalu saja di tindaklanjuti dengan waktu yang cukup singkat.

Seperti contoh, kasus pembunuhan korban Rudi koraag yang terjadi di desa Tateli, Minahasa. Tim Resmob Polda Sulut langsung mengungkap siapa pelaku pembunuhan tersebut. Kini Tim ungkap misteri penemuan mayat yang ke 2 di desa Tateli Mandolang Minahasa. Kejadian yang sempat menghebohkan warga Mandolang itu terungkap dengan reaksi cepat Tim pada Minggu, (17/4) sekitar pukul 03.00 dini hari. Berawal dari analisa dan olah TKP sampai pada dukungan informasi yang didapat dari para Manguni Lovers, akhirnya kesimpulan mengarah kepada dua orang pelaku MTIS alias Teo (21), warga Tateli dua jaga tiga Mandolang dan YH alias Yehezkiel (15), warga Tateli Induk jaga dua.

Pelaku ditangkap Manguni di tempat kerjanya, karena sempat ingin melarikan diri, maka pelaku dihadiahkan satu buah butir timah panas di bagian kaki dan langsung dibekap Tim Manguni, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk pengobatan. Dari penangkapan tersebut, pelaku menjelaskan motif dalam melakukan pembunuhan akibat kesal pada korban Rafli Bawingkung (35) warga Tateli jaga IV, Mandolang Minahasa, dimana pada saat pesta miras di bundaran lorong eridu beberapa waktu lalu, korban melintas dan menyerempet mereka, hingga pelaku emosi dan mengejar korban kemudian dipukul lalu dicekik sampai korban tidak bergerak lagi. Bahkan korban diseret ke semak-semak dan kendaraan R2 milik korban dibuang terpisah di seputaran TKP.

Lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti kini diserah terimakan Tim Manguni ke pihak Reskrim Polresta Manado yang dilakukan di RS Bhayangkara. (lly)

(fto/ist)
KABAR MANADO - Tim Resmob Manguni 123 Polda Sulut kembali cengkeram pelaku penipuan dan pemerasan yang dilaporkan di Polres Minahasa. Tersangka CS alias Constantein (22), warga Kelurahan Perkamil link IV, kecamatan Tikala kota Manado. Dari penangkapan itu, setelah di interogasi ternyata Modus operandinya adalah berawal dari tersangka CS merayu AS alias Arkel (Korban) via grup Facebook LGBT sampai akhirnya korban menjadi lunak lalu berlanjut tersangka mendatangi tempat kost korban di komplex UNIMA.

Kemudian dalam kehidupan mereka sehari-hari terjadi pelecehan sexual atau LGBT, hingga berlanjut pada ancaman terhadap korban, dan terpaksa korban sejumlah benda seperti, ATM, HP dan Laptop miliknya, bahkan, tersangka memanfaatkan HP korban guna memeras orang tua korban dengan meminta sejumlah uang.

Diketahui saat ini tersangka telah diserahkan ke Reskrim polres Minahasa bersama dengan beberapa barang bukti untuk diproses hukum lebih lanjut. (rbs)

KABAR MANADO - Tim Resmob Manguni Polda Sulut kembali menunjukkan taringnya guna memerangi segala bentuk kejahatan. Kali ini Tim yang dibawahi oleh Direskrimum Polda Sulut Kombes Pol Pitra Ratulangi itu menghentikan pelarian bandit (Pencuri Kendaraan Bermotor) ranmor Selasa, (12/4) dini hari.

Pelaku BS alias Brian (16) warga Karombasan Lingkungan III Manado yang pernah buron di tahun 2015 tersebut dicengkeram Tim satu manguni yang dikomandoi Iptu Fandy Bau bersama barang bukti (BB) satu unit R2 Yamaha Mio tanpa surat, dan satu buah telepon genggam jenis polytron.

Sesuai informasi yang didapat media ini, pelaku tanpa perlawanan disergap di karombasan lingkungan IV saat sedang berkendara bersama isteri menggunakan kendaraan R4. Saat ini tersangka sudah diamnkan di kantor Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut. (rbs)

(fto/ist)
KABAR MANADO - Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya pesta minuman keras (Miras) yang bertempat di Teling Atas Kecamatan Wanea kota Manado, Rabu, (06/04) Tim Paniki Polresta Manado dipimpin oleh Iptu Djody Koyuko langsung bergerak cepat menyambangi TKP. Alhasil Tim Paniki berhasil menciduk 17 orang pelaku miras tersebut.

Dari penangkapa tersebut, Tim berhasil membawa barang bukti minuman jenis cap tikus (CT) bersama-sama dengan sejumlah pelaku. Dan diketahui, para pelaku tersebut akan dilakukan pembinaan guna menghindari terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). (red)

KABAR MANADO - Berdasarkan laporan Polisi pada 16 Augustus 2015 atas nama pelapor Vera (47), warga Ciracas Jakarta. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Ditreskrimum Polda Sulut berhasil ungkap, tangkap tersangka LW alias Linda (55) warga kauditan I Minut yang melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus pura-pura mau membeli tanah, kemudian sertifikat dibalik nama sebelum lakukan pelunasan pembayaran tanah, dan tanah dijual sepihak tanpa sepengetahuan pemilik hingga uang ditilep.

Berawal dari tersangka (Linda) menawarkan ingin membeli tanah di tempat pengisian Bahan Bakar minyak (BBM) APMS Tompaso baru Minsel dengan hrga yang disepakat bersama yakni Rp Lima Milliar, kemudian tersangka meyakinkan korban (Vera), tsk menyodorkan uang muka atau DP sebesar Rp 500 juta, dan sisanya akan dilunasi satu bulan kemudian. Namun hingga batas waktu yang disepakati, tsk tidak melunasinya. Ketika mendapatkan desakan dari korban, tsk membayar dengan menggunakan cek senilai Rp 3,5 m dan 1,5 m secara bertahap.

Menariknya, tsk minta sertifikat tanah tersebut dibalik nam sesuai dengan namanya, dan korban menyetujui. Dan akhirnya korban merasa tertipu ketika cek akan dicairkan ternyata kosong. Disisi lain tsk berbekal sertifikat mengatasnamakan namanya itu menjual tanah tersebut ke pihak ketiga seharga Rp 2,75 m, dan uang itu tidak sampai kepada korban.

Dengan begitu, saat ini untuk kepastian hukum, tsk Linda sudah ditahan penyidik Reskrimum Polda Sulut sejak 9 Januari 2016 untuk menjalani proses hukum dalam perkara penipuan sekaligus penggelapan. Meski begitu, penyidik terus mempelajari dan mengembangkan kasus ini, guna mengantisipasi adanya korban-korban lain, dan juga dugaan keterlibatan oran lain dalam rangkaian perbuatan dengan modus yang sama. (red/km)

KABAR MANADO - Masih ingat laporan via sosial Media (Sosmed) terkait pencabulan anak di bawah umur, hal itu langsung mendapat respon langsung dari Direskrim-Um Polda Sulut Kombes Pol Pitra Ratulangi, dan langsung meneruskna LP itu ke Tim 123 Manguni.

Alhasil dengan menindaklanjuti instruksi tersebut, Tim II Manguni yang di bawahi oleh Ipda Reymon Sandewana. Meskipun buruan terbilang sulit, namun berkat kekompakan dan krjasam yang baik, Ungkap, Tangkal pelaku membuahkan hasil.

Berawal dari Jumat, (19/02) Tim memburu tersangka sampai ke Bunaken, diketahui pelaku sering berpindah-pindah tempat, Motto "U can Run but U can't Hide" berlaku bagi pelaku kasus tidak terpuji tersebut. Pada Minggu, (21/02) sekitar Pukul 18.00 wita, Tim berhasil meringkus tersangka IM alias Iswan (31) warga ternate tanjung Lk VI Manado.

Informasi yang didapat media ini, tersangka di bekap Tim II Manguni di Pelabuhan Bitung, ketika ingin menyeberang ke Papua menggunakan kapal laut untuk kabur. Dan saat ini TSK sudah diserahkan ke Polresta Manado untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

Tim Manguni sendiri memanjatkan syukur, sekaligus berteima kasih kepada warga yang sudah turut membantu memberikan informasi guna menekan angka kriminalitas di Sulut dan Kota Manado pada umumnya.

"Terima kasih kepada warga dan masyarakat atas dukungannya. Dan himbauan untuk para orang tua untuk terus mengawasi pergaulan anak masing-masing, agar terhindar dari ulah dan nafsu bejat oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab," imbau Tim Manguni Polda Sulut. (red/km)LAGI

KABAR BITUNG - Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di gedung kesenian Bitung Sabtu, (19/02) berhasil di ringkus Tim Tarsius.

Tindakan pencurian serta kekerasan tersebut berawal dari Ranmor Honda Blade warna merah dengan No Pol DB 9257 CD milik korban Sandy yang sedang terparkir di TKP, tiba-tiba pelaku datang sambil marah-marah dengan mengeluarkan kata ancaman. " ngoni asal asal parkir motor, jang ta bunuh pa ngoni sini," kata pelaku dengan bahasa manado.

Sesuai informasi yang di dapat, setelah peristiwa itu, Tim langsung mengembangkan LP dari korban, dan akhirnya melalui berbagai petunjuk,  Tim Tarsius yang dibawahi oleh Bripka Arnol Moningka berhasil menganton gi identitas pelaku.

Alhasil, pelaku Yohanes Ngantung alias iki akhirnya diringkus pada hari Minggu, (21/02) sekitar pukul 17.30 Wita di Kecamatan Wanea Manado. (red/km)

KABAR MANADO - Penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) terjadi di kelurahan Ternate Baru, Lingkungan IV Minggu, (21/02).

Peristiwa terjadi di duga berawal dari sekelompok anak muda yang mengendarai sepeda motor roda dua melakukan keributan di TKP lalu terjadi perkelahian yang melibatkan sajam.

Sesuai informasi yang di dapat media ini, korban akibat kejadian itu warga Kombos Barat inisial EM, dan saat ini korban sudah dilarikan ke rumah sakit Pancaran Kasih. (red)

KABAR MANADO - Penemuan mayat di temukan di jalur pertigaan Patokaan Kecamatan Talawaan. Sesuai informasi, korban adalah DL (30) alias Dede Luhulima warga Teling Tingkulu Lk VIII.

Saat ini korban sudah dibawa di rumah sakit oleh tim Kepolisian dari Polres Minahasa Utara (Minut) untuk dilakukan otopsi, dan sejumlah warga setempat sedang berada di lokasi RS Prof Kandou Malalayang.

Informasi dari keluarga bahwa, sebelum ditemukan meninggal korban sempat meminta isin untuk menangani salah-satu pasien di kota Tomohon. "Saya dapat info dari keluarga bahwa korban sebelum ditemukan tewas, sempat meminta isin untuk menangani pasien di Tomohon," ujar sumber terpercaya media ini.

Adapun penyebab dari penemuan tersebut di duga kuat di bunuh, pada tubuh korban terdapat beberapa luka tikaman. Sumber juga mengatakan bahwa, korban baru saja selesai mengakhiri pendidikan sebagai seorang Dr Muda di salah-satu universitas.

Untuk diketahui, sebuah kendaraan Toyota Yaris dengan No Pol DB 1730 AZ berada di lokasi kejadian saat penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut, dan saat ini korban berada di ruang forensik. (red/km)

KABAR MANADO - Satu persatu bandit yang melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dibersihkan oleh Tim Resmob Polda Sulut. Hal itu juga tidak terlepas dari pro aktif warga dalam menyampaikan laporan.

Seperti contoh ranmor dengan modus berpura-pura ingin membeli kendaraan roda empat (R4) dengan menanyakan apakah R4 akan dijual, dan korban mengiyakan untuk menjual R4 tersebut. Setelah melihat bukti pembayaran terakhir di finance, mengingat masih dalam proses kredit. Selanjutnya pelaku meminta untuk test drive dengan sebelumnya menyetujui harga dari korban. Dan akhirnya korban sadar kalau hal itu R4 sudah raib dan langsung melapor ke grup TM 123 Lovers. Alhasil laporan tersebut mendapat tanggapan positif, bukan hanya itu saja, Tim 3 yang dikomando Ipda Adrianus Untu bersama Subtim menindaklanjuti tugas Direskrim-Um Polda Sulut, selanjutnya melaksanakan tugas dengan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya. Hingga petunjuk mengarah ke seseorang yang akan menjual R4 sesuai dengan ciri-ciri kendaraan milik korban, dan setelah dipantau serta proses transaksi yang dilakukan di daerah Tomohon, desa Tara-tara.

Dari pantauan tersebut Tim berhasil mencengkeram tersangka FM alias Flandi Utu (41), warga Karombasan Lk III, kemudian barang bukti berupa 2 unit R4 yakni, Avanza warna hijau No Pol DB 4372 FA dan Xenia abu-abu DB 4303 FB, setelah dikembangkan, ternyata unit R4 tersebut adalah hasil kejahatan pelaku dengan korban yang berbeda. (red/km)
picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} Kabar Manado adalah pusat informasi Berita terkini seputar Sulawesi utara {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.