Menurut Sekretaris Pansus Ranperda penyelenggaraan Pos dan Telekomunikasi Markho Tampi, pihaknya sudah melakukan pembahasan secara internal, dan jika selesai membahas internal Pansus, maka pihak Pansus akan segera memanggi intansi terkait untuk dimintai keterangan terkait bidang masing-masing.
“Untuk sementara kami sudah membahas secara internal, karena ada beberapa hal yang harus disepakati secara internal untuk kemudian masuk pada sisien pemanggilan perusahaan provider yang ada di Kota Manado,”kata Tampi.(ipoy)

Posting Komentar