Agar tidak menimbulkan rasa curiga dari masyarakat terhadap Pemerintah, jangan sampai dikira sudah ada kerjasama atau deal-deal dengan pihak lain. Walikota GSVL perintahkan Instansi terkait Dinas Tata Kota beserta dengan Camat,Lurah dan Sat Pol PP, untuk bersama-sama turun lapangan dan mengecek semua bangunan apakah memiliki IMB atau tidak.
" Saya instruksikan Dinas Tata Kota,Sat Pol PP,Camat dan Lurah untuk turun bersama, mengecek dan menyelidiki semua bangunan yang ada di wilayah Kota Manado. Jika ada bangunan tidak kantongi IMB apalagi bangunan yang berdiri gunakan badan jalan, tegakan aturan kalau perlu bangunan yang tak berijin dan berdiri di badan jalan langsung dibongkar. Karena kalau aturan tidak ditegakan, yang menjadi sasaran adalah Walikotanya," tandas Walikota GSVL.
Untuk itu diharapkan Walikota GSVL, para Camat,Lurah bahkan Kepala Lingkungan (Pala,red), harus pekah dengan apa yang ada di wilayah dan lingkungan di Kelurahan masing-masing. " Camat,Lurah dan Kepala Lingkungan harus pekah dengan apa yang ada dilapangan, setiap ada perubahan baik ada pembangunan harus secepatnya diselidiki apakah ada IMB atau tidak dan segera laporkan ke SKPD terkait (Dinas Tata Kota,red),"ujar Walikota GSVL seraya menambahkan, kalau penertiban bangunan tanpa IMB telah dimulai dari Perkamil. Disana baru-baru ini ada rumah warga yang dibongkar, karena tidak memiliki IMB.(lia)

Posting Komentar