MANADO, (METROMANMADO)-Walikota Manado, DR. G.S Vicky Lumentut siang tadi Senin (18/05), Mengikuti Jalannya Sidang di Pengadilan Negeri Manado Sebagai Saksi dalam Kasus Gedung Olahraga Youth Centre Manado. Usai mengikuti persidangan, Walikota GSVL kepada sejumlah wartawan mengatakan, kedatangan GSVL untuk memenuhi undangan Jaksa.
“Dalam
kewajibannya sebagai warga negara RI saya yang merupakan Walikota sama
semua di mata hukum, untuk memenuhi undangan permintaan dari Jaksa”,
ungkap GS Vicky Lumentut, yang dalam persidangan memberikan Jawaban
yang benar atas pertanyaan Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan
Penasehat Hukum.Sidang yang terbuka untuk umum ini, sesuai dari pantauan Topik Sulut.com, cukup menarik. Sementara itu ada juga pendapat yang luar biasa yang keluar dari seorang pengunjung dalam persidangan, “Luar biasa ini torang pe Walikota Pak Vicky, biar ada sibuk tetap menjalani proses persidangan sebagai saksi di suatu kasus. Tahun ini maso musim politik di Kota Manado, dari segala lini orang atau lawan politik mau jerat dan ganggu Pak Vicky di sejumlah kasus hingga ke hal-hal negatif lainnya seperti isu SARA, gangguan keamanan dan lain sebagainya .Tapi karna Pak Vicky dikenal orang beriman alias taat beribadah, serta mengerti aturan hukum yang berlaku.
Maka selalu terhindar dari godaan dan cobaan yang sering
mengganggunya, semoga Tuhan terus melindungi Pak Vicky for lanjutkan
pembangunan di Kota Manado ini. Dan kiranya ini jadi pembelajaran bagi
Pejabat di Sulut, untuk bisa Patuhi Hukum jika terjerat kasus. Karena
tak ada orang yang Kebal akan Hukum,” beber Drs Hendrikus J Wolayan dan
Junaidy Soleman. (lia)banyak dihadiri masyarakat Kota Manado, seperti halnya salah satu ibu Yetty kepada Topik Sulut mengatakan, kedatangannya ingin menyaksikan langsung sidang tersebut ” kita datang di PN ini, karna suka mo lia langsung torang pe pak Walikota mo bersaksi, karna apa yang dorang ada bilang bilang dan menjelekkan pak wali tidak benar,” ungkap yetty.(sob)

Posting Komentar