Diisisi lain Walikota mengatakan, pihak Pemerintah Kota, tidak akan bertanggung jawab dengan keuangan tersebut, jika disalahgunakan.
Mengenai proses pencairannya kata Walikota, KPUD mengajukan proposal sesuai mekanisme, dan jika administrasinya lengkap dan sesuai mekanisme maka Pemkot segera menindaklanjuti dengan penerbitan SP2D."Kita urus mekanisme hibahnya. Nanti KPUD mengajukan proposalnya, dan anggarannya langsung ditransfer seutuhnya ke rekening KPUD. Jadi kita pemerintah tak ikut lagi campur tangan karena anggarannya diserahkan sepenuhnya," jelas Walikota.
Mengenai anggaran Panwaslu kata Walikota, tidak jauh berbeda dengan mekanisme pencairan dana KPUD, jika administrasi lengkap sesuai aturan maka dananya akan ditransfer ek rekening Panwaslu.
Sementara, terkait kemungkinan adanya tambahan penganggaran, Lumentut menyebutkan tidak menutup kemungkinan, asalkan kegiatan yang diajukan benar-benar sesuai dengan tahapan yang ada.
"Kita siapkan anggaran yang pasti, dimana jika pengajuan anggaran sesuai tahapan dan meyakinkan, kita akan ajukan penganggarannya di APBD Perubahan dan dibahas bersama DPRD Manado," kata Lumentut kembali.(rbs)

Posting Komentar