Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulut Vreeke Runtu dan didampingi oleh para waki ketua yakni, Marthen Manoppo dan Wenny Lumentut yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Sulut Senin, (7/9).
Laporan hasil masa reses yang pertama disampaikan oleh Djafar Alkatiri yang memberikan sorotan terkait usulan dan asiprasi dari masyarakat yang belum terealisasi terkait dengan adanya kendala wewenang antara Provinsi dan Kabupaten/Kota. Lanjut Alkatiri mengatakan bahwa, agar pemerintah provinsi dapat membedakan mana aspirasi yang menjadi wewenang dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, sebab kata dia, tidak mungkin kalau aspirasi serta usulan tersebut apabila bukan menjadi tugas dan wewenang dari pemprov kemudian hanya diacuhkan saja, tapi harus direkomendasikan ke pemerintah kabupaten/kota dalam hal ini Bupati dan Walikota.
Menanggapi hal tersebut, Vreeke Runtu menjelaskan, laporan ini akan menjadi skala prioritas dan perhatian khusus bagi pimpinan dewan, yang nantinya akan dibahas dalam internal DPRD bersama dengan pimpinan fraksi DPRD Sulut.
Sementara itu, Gubernur DR Sinyo Hari Sarundajang (SHS) melalui Wakil Gubernur (Wagub) DR Djouhari Kansil dalam sambutannya mengatakan bahwa, menjadi suatu kebanggan tersendiri bagi Pemerintah Provinsi dikarenakan segenap anggota dewan yang terhormat selalu menunjukkan eksistensinya dengan telah menyelesaikan masa persidangan ke II tahun 2015 dalam laporan kinerja alat kelengkapan dewan serta laporan hasil masa reses II, sehingga saat ini semakin mantap untuk menapaki masa persidangan ke III tahun 2015. Eksistensi ini juga dilihat mampu menstimulus gerak pacu pembangunan daerah, dikarenakan terus memelihara dan memperhatikan aspek-aspek hubungan antara pemerintah pusat dengan daerah.
SHS juga menambahkan, implikasi terwujudnya kesejahteraan rakyat yang telah ditunjukkan pemerintah saat ini merupakan peran serta dari kita semua. Seiring dengan itu, SHS berharap agar hal itu dapat dipertahankan terus guna menciptakan daya saing daerah dengan memperhatikan pelayanan dan pemberdayaan serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi, pemerataan keadilan termasuk kearifan lokal Sulawesi Utara senantiasa menjadi bagian penting dalam upaya bersama memantapkan gerak laju pembangunan dan kemajuan daerah Sulawesi utara pada khususnya.
Untuk diketahui, dalam sambutannya mewakili Gubernur SHS, Kansil menyampaikan permohonan maaf terkait ketidakhadiran Gubernur yang pada waktu yang sama sedang ada tugas diluar daerah.
Paripurna tersebut dihadiri oleh, sejumlah anggota DPRD Sulut, Sekprov Sulut, Unsur TNI/Polri, Forkompida, SKPD-SKPD dan pimpinan Perbankan Sulut. (Red/rbs)







Posting Komentar