![]() |
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI Prof Dr Faruk Muhammad yang sekaligus membuka secara resmi Rakor SAD tersebut, dan didampingi Wakil Gubernur Sulut Dr Djouhari Kansil termasuk Wakil Ketua Komite 1 DPD RI Benny Ramdhani dan Anggota DPD RI Fabian Sarundajang dan Aryanthi Baramuli Putri
Adapun kegiatan itu dibuka dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang diikuti oleh seluruh peserta Rakor yang hadir diantaranya Forkompida, Unsur TNI/Polri, Bupati dan Wakil Bupati, OJK, Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota, KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Sambutan Fabian Sarundajang yang mengatakan bahwa, pentingnya digelar kegiatan seperti ini dikarenakan begitu banyak aspirasi masyarakat yang belum terealisasi. Bahkan kata dia, tidak jarang keluhan dan aspirasi tersebut samas ekali belum tersentuh Pemerintah daerah. Untuk itu, Sarundajang menjelaskan, akan terus mengawal aspirasi warga masyarakat ini sampai pada tahap realisasi.
Sementara itu, Faruk Muhammada mengatakan, Rakor SAD merupakan aktualisasi fungsi representasi. “Setiap Anggota DPD RI punya kewajiban menampung danmenindaklanjuti aspirasi masyarakat daerah. Utamaya yang berkenaan dengan pembangunan, baik fisik maupun non fisik, sehingga hal tersebut dapat dijadikan bahan dalam musrembang,” tutur Muhammad.
Lanjut Faruk menegaskan, Hal diatas juga sesuai dengan Undang-Undang MD3, anggota DPD RI selain menampung aspirasi yang berkaitan dengan pembangunan, juga pengaduan masyarakat, khususnya pelayanan publik oleh aparat pemerintah. “Sesuai dengan Tata Tertib DPD RI, tidak seluruhnya aspirasi dan pengaduan masyarakat itu tidak selalu menyangkut tugas dan kewajiban pemerintah pusat. Sebagian diantaranya mungkin dapat dilimpahkan ke pemerintah daerah terkait,” kuncinya pada saat konfreni pers usai kegiatan Rakor SAD. (Rollysondakh.

Posting Komentar