![]() |
| Revanni parasan, Ketua Komisi B DPRD Manado |
“Jadi kami melakukan konsultasi ke Kementerian Pekerjaan Umum dalam rangka untuk penyesuaian peraturan mengenai PU ke Kemnterian Pekerjaan umum,” kata Anggota Banggar DPRD Manado Revanni Parasan, kepada Kabarmanado lewat telpon seluler kamarin, Kamis (10/09/2015).
Lanjut dikatakan Parasan, konsultasi yang dilakukan banggar dimaksudkan untuk meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pembahasan KUA-PPAS, baik anggaran perubahan 2015, maupun anggaran APBD induk tahun 2016. “ Kita menjaga jangan sampai terjadi kesalahan dalam pemahaman aturan, serta mekanisme pembahasan, mengingat adanya beberapa peraturan yang mengalami perubahan,” tandas Parasan. (rbs)

Posting Komentar