"Penertiban ini merupakan bentuk dari operasi penegakan disiplin berlalu-lintas," tangkas Kapolres Minut AKBP Eko Irianto SIK,
"Dalam razia ini semua pelanggaran yang ada kami tindaki sesuai dengan aturan yang berlaku karena merupakan tujuan utama dari razia ini adalah meminimalisir angka kecelakaan berlalu-lintas" ungkapnya.
"Razia ini juga kami lakukan dalam bentuk persuasif sebab anggota polisi adalah pengayom masyarakat," pungkasnya.
Tambahan dari Kasatlantas Polres MINUT Nugrahadi Kusuma yang menyatakan bahwa sedikitnya ada puluhan sopir angkot yang mengunakan knalpot racing saat ini kena tilang karena tidak mematuhi aturan berlalu-lintas.
"Tujuan kami adalah para pemilik kendaraan yang mengunakan Knalpot racing,"ungkapnya
Selain itu katanya para pemilik knalpot racing, toa dan audio sudah diberikan teguran termasuk pengendara yang memasang lampu neon didepan kendaraan yang ikut menganggu arus lalu-lintas.
"Sebelum kami lakukan operasi, semua pengendara sudah terlebih dahulu kami berikan teguran," tegasnya.
Pernyataan dukungan untuk pihak Polres Minut yang menegakkan aturan berlalu lintas tersebut. Dan juga memberikan apresiasi atas apa yang sudah dilakukan oleh Polres Minut dalam menindak oknum-oknum pengendara yang mengunakan knalpot racing. Ungkap Edwin Ombu selaku ketua Organda Minut. (red)

Posting Komentar