![]() |
| (ist) |
Menurutnya, seperti yang dilansir salah-satu media lokal bahwa, Aksi bejat suami istri EW alias Elvi dan HT alias Herry, warga Tanjung Batu, Kecamatan Wanea sudah diluar batas, bahkan Umboh menyebutkan kalau pelaku sudah tidak memiliki rasa kemanusiaan.
“Perlakuan keji itu harus ditindak serius. Apalagi kejadian sudah sampai puluhan kali, diharapkan agar pelaku mendapat hukuman setimpal, agar nantinya tidak ada lagi yang berani melakukan hal tidak senonoh itu,” tukas Umboh.
Umboh sendiri berharap agar pihak kepolisian dapat usut tuntas kasus tersebut. “Biarlah Kepolisian yang akan menindaklanjutinya. Sebab, Saya kira pihak Kepolisian lebih paham dengan situasi ini,” kuncinya. (lly/rm)

Posting Komentar