Hal tersebut diungkapkan oleh sekretaris Komisi D DPRD Manado Sonny Lela, Menurutnya, keputusan yang tidak konsisten tersebut dapat memberikan dampak negatif yang bisa menyebabkan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pilkada berkurang. Bahkan, Politisi yang dinilai vokal tersebut menyerukan bahwa, sebaiknya KPU dan dan panitia Pengawas Pemilu (Panwslu) dibubarkan saja.
"Yaa, sebaiknya dibubarkan saja, karena dianggap tidak mampu menjalankan tugas sebagai penyelenggara pilkada. Pertama TMS, sekarang MS, mana yang benar, jangan mempermainkan hak politik masyarakat," tegas Lela kepada sejulah wartawan Senin (16/11) di ruang Komisi D DPRD manado.
Senada yang disampaikan Syarifudin Saafa, kata Saafa, penyelengara pilkada Kota Manado seharusnya harus konsisten dalam mengambl keputusan, terkait status Paslon Imba-Bobby. Ditambahkannya, dengan berubah-ubahnya sikap KPU tentu akan menimbulkan pertanyaan tentang fungsi KPU sebagai penyelenggara pilkada yang independen.
"Seharusnya sejak awal KPU harus yakin dengan putusan mereka. Kalau dianggap tidak masalah, yaa,,pertahankan keputusan itu. Tapi sekarang terkesan tidak berpegang pada pendirian, jangan membuat masyarakat bingung," jelas Legislator dua Periode tersebut. (rbs)

Posting Komentar