Roy Anter Saat menerima laporan Warga
KABAR MANADO - Ketua Komisi A, Royke Anter menegaskan persoalan warga di Kelurahan Ternate Baru jangan dihambat terkait pengurusan surat dana duka masyarakat. Menurutnya, warga sudah datang dan mengeluhkan soal lambatnya pihak kelurahan setempat mengurus surat tersebut.

"Keluhan warga langsung ke Komisi A sangat jelas dan menghimbau pihak kelurahan setempat jangan menahan urusan seperti ini," kata Anter, Selasa (3/11).

Lanjutnya, untuk dana duka sesuai dengan instruksi Walikota prosesnya selama tiga hari dan ketika telah lebih dari itu berarti ada yang kurang beres. Dari keluhan, warga mengaku kalau surat yang mereka akan urus bukan melulu soal dana duka atau warisan tapi untuk Taspen almarhumah itu sendiri. Pihak keluarga mengakui, kalau selama ini Pak Lurah memperlambat prosesnya sehingga pengurusan ikut tertahan.

Sehubungan dengan hal itu, Anter menambahkan, setelah pertemuan dengan warga itu sendiri di ruang Komisi A, Lurah setempat harus segera menindaklanjuti hal itu sampai selesai. Bahkan Anter menegaskan bahwa, kaitannya denga hal itu, jangan terkesan pihak kelurahan mempersulit. "Jangan lagi kelurahan itu tak menyelesaikan karena itu tugas pelayanan mereka sebagai pemerintahan. Intinya jangan dibuat sulit," kuncinya kepada wartawan ketika ditemui diruang kerjanya. (rollysondakh)


Posting Komentar

picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} Kabar Manado adalah pusat informasi Berita terkini seputar Sulawesi utara {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.