(fto/tm)
KABAR MANADO - Pelaku pembunuhan Andre Rakian (18) yang terjadi (27/11/2014) silam akhirnya berhasil dibekuk Tim Buser Polresta Manado dibawah pimpinan Aiptu Herry Johanes, Minggu (22/11).

Meski sudah selama satu tahun berlalu, para pelaku ternyata tidak tahu kalau korban meninggal dunia alias tewas. Pelaku tersebut yakni, HB alias Utu (30), warga Desa Tatelu, jaga III dan DP alias Jabo (20), warga Kelurahan Kumersot, kota Bitung. Keduanya diamankan di rumah masing-masing.
Menurut kesaksian pelaku. "Saya selama satu tahun ini bolak-balik ke Manado antar truk. Saya tidak tahu kalau korban yang ditikam meninggal," ujar Utu.

Pelaku sendiri mengaku mengetahui korban meninggal dari tim Buser yang tiba dirumahnya untuk melakukan penangkapan.

Sementara itu Jabo pelaku lain mengaku usai menikam langsung lari ke Timika. "Saya baru 3 Minggu balik dari Timika," katanya.

Diketahui kasus tersebut terjadi pada Kamis (27/11/2014) sekitar pukul 3 subuh. Saat itu korban bersama rekannya berselisih dengan para pelaku, sehingga terjadi perkelahian yang menyebabkan korban tewas. Kejadian tepat di depan hotel Aston itu juga terekam CCTV.

Kedua pelaku mengaku nekat menikam korban karena lebih dulu diserang. "Saat itu kami hanya mampir di kompleks Texas. Tiba-tiba datang beberapa orang dengan motor dan mengancam dengan panah wayer," jelas Utu. (rollysondakh)

Posting Komentar

picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} Kabar Manado adalah pusat informasi Berita terkini seputar Sulawesi utara {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.