" Karena masa kontrak para Kepala Lingkungan atau Pala akan segera berakhir pada 31 Desember 2015, saya akan mengeluarkan Surat untuk menyampaikan kepada Camat dan Lurah, memperpanjang penugasan dari para kepala lingkungan, sambil menunggu Peraturan pendukung. Sebenarnya ada Perwako, tetapi sedang juga digodok Perda. Artinya paling lambat 1 bulan ini sudah keluar, paling lambat, apakah Perwako sambil menunggu Perda, Perwako yang ada di berlakukan atau kita cek lagi, tanpa mengurangi kewibawaan para lurah dan camat, kita coba lihat lagi. Karena sebagaimana saya sampaikan, kalau pala tidak bagus, yang diganti lurah. Kalau lurah tidak bagus, diganti camat, karena itu tanggung jawab. Di samping lurahnya diganti, camatnya juga diganti. Itu tanggung jawab," ujar PJ Walikota Roring.
Sementara itu, terkait maraknya beredar isu mutasi pejabat yang dihembuskan oleh pihak tertentu, salah satu Ketua Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPH PGI) dua periode ini menjelaskan bahwa, setiap evaluasi di setiap SKPD adalah tugas dari pimpinan, sedangkan bawahan melaksanakan tugas serta tanggungjawab yang dipercayakan.
"Jadi rekan-rekan sekalian, silahkan bekerja dangan baik, tidak usah pikir-pikir mutasi. Kerja saja bagus-bagus. Jangan soal itu menjadi bumerang dan mengganggu pekerjaan. Saya di Jakarta, ditanya Pak ada mutasi? Kemarin saya di sms, Pak somo mutasi Lurah jam 2 sore? Jadi tidak usah dengar isu-isu. Kerja saja yang bagus, soal evaluasi kinerja, adalah urusan atasan. Urusan bawahan, laksanakan tugas dan tanggung jawab. Kalau memang ditugaskan dengan SK di tempat yang ada sekarang atau tempat baru, lakukan degan baik, tapi tak usah diingat-ingat. Jadi, kita datang dan pergi di suatu tempat, itu oleh karena penugasan. Jangan selalu nilai penugasan baik dan buruk. Saya sudah alami itu, naik turun. Lakukan saja tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya supaya bisa berjalan dengan baik," kunci ROR dengan nada tegas. (red)

Posting Komentar