Rende pada kesempatan tersebut, Rende memberikan arahan serta menghimbau agar seluruh staf di sekretariat DPRD Manado senantiasa menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
“Sebagai ASN (aparatur sipil negara) tentu sudah tahu tugas dan kerjanya masing-masing. Harus disiplin kerja, karena pada prinsipnya sebagai ASN sudah mengetahui aturan yang melekat. Jika tidak melanggar, tentu ada sanksi yang akan diiterima,” kata Rende.
Sekwan sekaligus Kepala Bagian Umum DPRD Manado tersebut berharap, di tahun 2016 ini kinerja dari seluruh staf kepegawaian lembaga DPRD Kota Manado harus lebih ditingkatkan.
“Apa yang sudah baik kiranya dapat di pertahankan, baik etos kerja atapun tupoksi masing-masing. Yang tentunya harus dilanjutkan dan lebih ditingkatkan lagi. Saya berharap, seluruh kegiatan yang telah dijadwalkan dapat dilaksanakan tepat waktu. Agar pada evaluasi nantinya, seluruh target sudah dapat dicapai,” imbaunya. (red)

Posting Komentar