 |
| PJ Walikota ROR Saat Memimpin Rakor Awal Tahun |
KABAR MANADO - Pengumuman melalui surat edaran pihak RS Prof Kandou Manado yang menyebutkan bahwa, mulai tanggal 1 Januari Salah satu program unggulan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado yakni, Universal Coverage (UC) atau Layanan Kesehatan Semesta yang memberikan layanan gratis kesehatan bagi seluruh warga Kota Manado dikabarkan telah dihentikan kontraknya di tujuh penyelenggara UC yang bekerjasama dengan Pemkot Manado. Menanggapi isu tersebut, Penjabat (PJ) Walikota Manado, Roy Roring melalui Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Sekretariat Daerah (Setda) Kota Manado Franky Mocodompis pada Rapat Koordinasi (Rakor) awal tahun, Senin (04/01) di Ruang Toar Lumimuut memberikan penjelasan kepada Masyarakat.
 |
| Laporan Realisasi Dana Klaim UC Tahun 2015 |
“Beliau merasa terkejut dengan pemberitaan yang seolah-olah kehadiran beliau sebagai Penjabat Walikota menggantikan Dr. G.S. Vicky Lumentut, serta merta menggantikan program pemerintah Kota Manado, termasuk UC. Padahal kita tahu bersama, program Pemerintah Kota Manado itu prosesnya diawali sejak Maret, dan telah ditetapkan sebagai APBD," jelas Mocodompis. Bahkan ditegaskan kalau saat ini Pemkot masih menjalankan program pro rakyat tersebut. "Jadi tidak benar jika UC dihapuskan, apalagi hal ini dikaitkan dengan kehadiran PJ Walikota Manado,” tegas mantan Kepala Bidang Pengembangan Sarana Komunikasi Dinas Kominfo Kota Manado ini.
Lanjut dikatakan, tugas utama kehadiran Penjabat Walikota Manado adalah menjaga kesinambungan pemerintah, dan mengawal pemerintahan transisi hingga dilantiknya Walikota Manado periode 2016 – 2021, sehingga program-program yang menyentuh kepentingan masyarakat banyak wajib dilanjutkan.
 |
| Pasien membludak di RS Prof Kandou |
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Manado, Robby Mottoh ketika ditemui usai Rapat Koordinasi awal tahun mengatakan, telah menyerahkan laporan realisasi dana klaim UC di tujuh rumah sakit yang bekerjasama dengan Pemkot Manado. ”Hari ini telah menyerahkan ke Bagian Humas dan Protokol Laporan realisasi Dana Klaim UC Per Rumah Sakit di 7 (tujuh) RS tahun 2015, yaitu RS Islam Siti Maryam, RS Advent Manado, RS Prof. Dr. V. L. Ratumbuysang, RSU Pancaran Kasih GMIM Manado, RS Bhayangkara Tingkat IV Manado, Balai Kesehatan Mata Masyarakat Manado (BKMM) , dan RSUP Prof Kandou. Dari ketujuh RS, Pemkot Manado memiliki tunggakan lebih dari 4.7 Milyar kepada RSUP Prof Kandou, atau total tunggakan mencapai Rp 6.052.648.000. Inilah yang menyebabkan pihak rumah sakit mengambil kebijakan untuk sementara waktu tidak menerima layanan UC,” ujar Mottoh. Untuk diketahui, Pemerintah Kota Manado sendiri untuk tahun 2016 telah menganggarkan dana layanan UC sekitar Rp 13 Milyar. Berikut data terkait pembayaran UC :
 |
| Pengumuman Penghentian Layanan UC Di RS Prof Kandou |
- Realisasi dana klaim di 7 RS sejumlah Rp 26.459.359.748,-
- Belum mengajukan klaim (Desember 7 RS, November 5 RS, Oktober 3 RS, September 1 RS, Agustus 1 RS), yang Sudah mengajukan klaim tapi belum terbayar / tunggakan (November 2 RS, Oktober 2 RS, September 1 RS, Juli 1 RS, Juni 1 RS). (red)
04 Januari,2016
Posting Komentar