KABAR MANADO - Tim III Paniki Polresta Manado yang di pimpin oleh Ipda J Laluas kembali mencengkeram pelaku penganiayaan. Berawal ketika Tim mendapat laporan adanya kasus 351 KUHP yang terjadi di Kelurahan Dendegan Dalam Lingkungan III Kecamatan Tikala kota Manado.

Kemudian Tim dengan gerak cepat Langsung turun ke TKP. "Setelah menindaklajuti laporan tersebut, dan turun lapangan, kami berhasil mengamankan tersangka dan langsung diamankan ke kantor Polresta Manado," ujar jrur bicara Tim III Paniki Polresta Manado.

Tersangka dengan inisial RT (30), warga Dendengan Dalam lingkungan III Tikala Manado. setalah itu Kami langsung amankan dan di bawa ke Polresta Manado untuk di proses sesuai dengan Hukum yg berlaku. (lly)
picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} Kabar Manado adalah pusat informasi Berita terkini seputar Sulawesi utara {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.