MANADO (KM) - Berakhirnya masa jabatan pengurus DPD II Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sejak tanggal 15 Desember 2015 serta belum terselenggaranya pelaksanaan Musda. DPD KNPI Sulut mengelar Rapat Pleno III untuk memutuskan beberapa Kabupaten/Kota di Sulut yang belum terlaksananya Musda dengan menunjuk Caretaker sebagai penanggungjawab sementara hingga pelaksanaan Musda KNPI di tingkat Kabupaten/Kota terlaksana.

Rapat Pleno III ini dipimpin langsung oleh Ketua DPD KNPI Sulut, Jackson Kumaat didampingi Sekretaris, Iswadi Amali serta MPI KNPI Sulut, Jajaran Pengurus DPD KNPI Sulut serta Organisasi Kepemudaan dibawah naungan KNPI Sulut, bertempat di Sekretariat KNPI, kompleks GOR Koni, Sario-Manado. Rabu (29/6/2016).

Dalam pleno tersebut, diputuskan, Stevi Suawa ditunjuk sebagai pelaksana tugas sementara (Caretaker) DPD II KNPI Minahasa Selatan,hingga pelaksanaan Musda selanjutnya selesai.

“Mengingat telah berakhirnya masa kepengurusan DPD II KNPI Minsel, maka dalam rangka mengkonsolidasian organisasi KNPI di Minsel, dengan ini DPD I KNPI Sulut menunjuk Stevi Suawa selaku pelaksana tugas sementara DPD II KNPI Minsel, hingga terlaksanaanya Musda selanjutnya di Kabupaten Minahasa Selatan,” demikian keputusan yang dibacakan langsung oleh Ketua DPD KNPI Sulut, Jackson Kumaat sekaligus mensahkan beberapa poin utama hasil rapat plenio III.

Untuk diketahui, Suawa diberikan tenggat waktu selama 3 Bulan untuk mempersiapkan Musda KNPI periode selanjutnya di Kabupaten Minahasa Selatan.(rbs/bm)
picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} Kabar Manado adalah pusat informasi Berita terkini seputar Sulawesi utara {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.