“Keputusan Caretaker ini diambil karena pelaksanaan Musda KNPI Minahasa minggu lalu, dianggap telah terjadi pelanggaran yang tentunya bertentangan dengan AD/ART serta tata tertib organisasi, maka DPD KNPI Sulut perlu mengambil langkah strategis dengan menunjukkan Loura Lombogia, SH,MH sebagai pelaksana sementara (Caretaker) KNPI Minahasa hingga pelaksanaan Musda Minahasa selanjutnya,” tegas Jacko saat mengetuk palu pada Sidang Pleno yang diselenggarakan di Sekretariat KNPI Sulut.
Sementara itu, Loura Lombogia diberikan waktu untuk menggelar Musda pada hari Sabtu nanti. Untuk diketahui, hadir dalam pleno tersebut jajaran pengurus Wilayah DPD KNPI Sulut, dan MPI KNPI Sulut, dan Pimpinan OKP se Sulut. (rbs)