Dari penelusuran mymanado.com, masing-masing kelurahan direkrut 3 orang anggota PPS. Peserta PPS tersebut berasal dari 87 Kelurahan di 9 Kecamatan, yang kemudian dikelompokkan sesuai Daerah Pemilihan (Dapil).
Dalam sambutannya, Ketua Komisi Sosialisasi KPU Manado, Amrain Razak mengatakan, momentum ini hendaknya menjadi pedoman, dalam melaksanakan tugas.
Apalagi, setiap anggota PPS telah mengangkat sumpah dan janji. Tentu saja, dalam melaksanakan tugas nantinya, harus mengacu pada kode etik.
“Mudah-mudahan para anggota PPS ini bisa menjalankan tugasnya sebaik mungkin, sesuai kode etik yang tersirat dan tersurat dalam ketentuan dan Undang-Undang yang berlaku untuk KPU Manado,” terang Amrain. (lia)

Posting Komentar