Hearing Komisi C Bersama Perwakilan Manado Town Square (Mantoz) |
Turlap tersebut dilakukan sesuai dengan janji pimpinan Komisi C DPRD Kota Manado, dalam hal ini Lineke Kotambunan yang sekaligus memimpin hearing yang dilaksanakan diruang gabungan kantor DPRD Manado Rabu, (26/8) Siang tadi.
Adapun temuan yang diperoleh oleh Komisi C yang dipimpin oleh Wakil Ketua Lineke Kotambunan yakni, para pekerja yang diketahui berjumlah 300 orang itu tidak dilengkapi dengan peralatan standar keselamatan kerja, sehingga pekerjaan yang rencananya akan dikebut sampai bulan Oktober 2015 itu memiliki resiko tinggi bagi pekerja.
Menanggapi hal itu, Hengky Wijaya yang hadir bersama-sama dengan Komisi C dilokasi proyek mengatakan, pihak Mantoz telah menyediakan peralatan keselamatan untuk para pekerja, hal tersebut guna mengantisipasi kecelakaan kerja. Namun menurut Wijaya, para pekerja sendiri yang kadang tidak mau mengunakannya.
“Kalau soal itu, kami sudah mempersiapkannya. Hanya saja memang dari pekerja itu sendiri yang enggan mengunakannya, tapi kami selalu mengingatkan mereka,” kata Wijaya.
Wijaya sendiri mengungkapkan kalau seluruh pekerja bangunan tersebut sudah diasuransikan pihak Manado Town Square. (rollysondakh)
Posting Komentar