KABAR MANADO - Tim Kerja Pembentukan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa telah melaksanakan serangkaian mekanisme untuk membentuk Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Definitif Periode 2015/2016, diantaranya pembahasan Statuta Mahasiswa Universitas Sam Ratulangi yang harus dipatuhi oleh seluruh pelaku Organisasi Kemahasiswaan yang ada di lingkungan UNSRAT.

“Dalam membentuk MPM Definitif, kami harus melewati serangkaian mekanisme yang telah kami tetapkan. Salah satu diantaranya adalah Menetapkan Statuta Mahasiswa UNSRAT sebagai acuan dan juga itu sudah ada dalam Job-Des yang kami miliki. Ada beberapa hal krusial yang kami revisi dalam statuta menyangkut kesetaraan mahasiswa dan antisipasi gerakan politik praktis yang mungkin akan marak terjadi di dalam kampus mengingat kita akan menyambut momen Pilkada Serentak pada Desember nanti” Jelas Andre Pendong Sekretaris Tim Kerja.

Lanjut dikatakanya Tim kerja juga akan melaksanakan pemilihan umum dan kongres mahasiswa sebagai finalisasi kegiatan pembentukan MPM Definitif Periode 2015/2016.
“Bersama Pjs. MPM UNSRAT, kami Tim Kerja masih akan melaksanakan pemilihan umum bagi para mahasiswa dari berbagai fakultas untuk duduk sebagai legislator dalam MPM UNSRAT Definitif. Setelah itu, kami akan melaksanakan Kongres MPM yang nantinya akan membentuk kepengurusan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Periode 2015/2016” ungkap Andre. (red)

Posting Komentar

picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} Kabar Manado adalah pusat informasi Berita terkini seputar Sulawesi utara {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.