KABAR MANADO – Perusahaan Investasi yang baru-baru ini diperiksa dan digeledah oleh pihak kepolisian Polresta manado, CV Net Inves (Net IN) ternyata memiliki daya tariknya tersendiri, tak heran berbagai kalangan dari, Karyawan swasta, mahasiswa, PNS termasu kalangan jurnalis ikut menjadi nasabah di perusahaan yang menawarka bunga dua kali lipat tersebut.

Namun sejak diperiksa Polisi yang melibatkan dua pimpinan  Net In yakni, FR alias Fokcsy dan SR alias Mitha yang ditetapkan sebagai tersangka yang diduga melanggarundang-undang Perbankan, sontak langsung menimbulkan keresahan, khususnya para nasabah yang sudah merasa was-was dengan uang investasi bakal tak kunjung kembali.

Sementara itu, hasil perhitungan uang investasi tersebut berjumlah sekitar 5,5 milliar rupiah, dan para nasabah berharap uang tersebut tidak disita untuk Negara, melainkan dikembalikan kepada nasabah dan investor.
Hasil perhitung itu pun, kuasa hukum dari kedua tersangka tersebut yakni Marcello Mamengko mengatakan, perhitungan tidak sesuai. “Klien kami mengatakan, perhitungan itu tidak sesuai, dan itu menjadi pertanyaan kepada pihak kepolisian,” katanya.

Menurut mereka, ada sekitar 1,5 milliar uang hilang tak tahu kemana, bahkan ada beberapa koper sudah dalam keadaan terbuka saat dihitung. “Setiap koper ada kertasnya, yang bertuliskan nominal uang. Tapi koper yang pertama kertasnya hilang,” jelasnya. (red)

Posting Komentar

picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} Kabar Manado adalah pusat informasi Berita terkini seputar Sulawesi utara {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.