Sekretaris Daerah Provinsi Ir Siswa R Mokodongan melalui Staf Ahli Gubernur Bidang SDM dan Kemasyaraktan, Steven Evans Liouw, S.sos, MM, dalam sambutannya mengatakan,Kehumasan di Sulawesi Utara semakin maju dalam melaksanakan penyebaran informasi tentang kebijakan, program dan kegiatan pemerintah kepada masyarakat.
Hal tersebut diutarakan oleh dalam Rapat Koordinasi Kehumasan antar Kabupaten Kota, instansi vertikal dan TNI Polri yang diselenggarakan Jumat (18/9) bertempat di ruang Mapaluse kantor Gubernur Sulut.
Peran humas di daerah semakin penting karena telah membuka ruang publik untuk mendapatkan akses informasi bagi masyarakat. Peran humas sebagai komunikator, fasilitator dan desiminator telah berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Disamping itu juga peran humas dengan media juga dapat terselenggara dengan baik, kredibilitas humas semakin mengemuka, memiliki akselarasi kecepatan dalam bekerja khususnya dalam menyampaikan informasi kepada media, ini dibuktikan dengan semakin banyak pemberitaan terkait kegiatan pemerintah yang dipublikasikan dimedia.
Dengan adanya Rakor ini memberikan respon positif guna peningkatan profesionalisme dan pembangunan kapasitas aparatur dibidang kehumasan, terlebih khusus dalam meningkatkan sinergitas bersama. Dalam rakor tersebut juga para peserta mendapat pemahaman terkait Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2015 tentang pengelolaan komunikasi publik.
Usai mengikuti Rapat Koordinasi, Kabag Humas Pemkot Manado Franky Mocodompis kepada Wartawan mengatakan. Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) mempunyai tugas melaksanakan analisis dan penyiapan rancangan kebijakan dalam bidang hubungan masyarakat, Dimana fungsi kehumasan adalah, Pelaksanaan analisis dan penyiapan rancangan kebijakan pengelolaan informasi, pelaksanaan analisis dan penyiapan rancangan kebijakan penyelenggaraan dan pengelolaan dokumentasi, pelaksanaan analisis dan penyiapan rancangan kebijakan penyelenggaraan publikasi, penyelenggaraan kegiatan keprotokolan daerah, serta penyelenggaraan tata usaha Bagian Hubungan Masyarakat.
Selain itu kata Mocodompis,” Jadi tugas pokok Bagian Kehumasan adalah melakukan pengumpulan Informasi dan Dokumentasi, melaksanakan inventarisasi dan mengolah data, menyiapkan bahan penyusunan rancangan kebijakan pengumpulan dan penyajian informasi, dokumentasi kegiatan pemerintah daerah, serta melaksanakan tata usaha Bagian Humas,”kata lelaki yang akrab dengan pers ini.

Posting Komentar