KABAR MANADO – Pelaku pembunuhan pemilik Toko Borobudur Tumiting berhasil diringkus Tim Manguni Polda Sulut Rabu, (2/9) sekitr pukul 21.00 Wita di Perumahan Kombos Permai, rumah milik korban Tansye Liani. Ironisnya, pelaku ternyata adalah orang kepercayaan Liane yang diketahui sudah bekerja kurang lebih dua tahun ditoko milik korban yaitu, EG alias Edmon (47).

Gerak cepat Tim Manguni dalam menangani kasus tersebut patut mendapatkan acungan jempol, karena hanya berselang lima jam setelah insiden itu terjadi, Tim sudah mengantongi identitas pelaku.
Yang menarik dalam penangkapan tersebut adalah, pelaku meminta waktu kepada Tim untuk berdoa terlebih dahulu sebelum dibawa ke kantor polisi.

“Komdan saya minta waktu mau berdoa dulu boleh?,” pinta Edmon memelas. Permintaan tersebut diiyakan salah-satu personil Tim Manguni. “Ooo,,boleh, silahkan,” sambut seorang personil Polisi.

Tidak hanya itu, sesuai informasi warga dan keluarga, sebelum ditangkap aparat kepolisian, pelaku sempat memimin ibadah sore dilingkungannya. “Sebagai salah satu Tokoh Agama disini, jadi Dia yang pimpin ibadah,” kata saksi di lokasi tempat ditangkapnya pelaku pembunuhan Kakak-beradik pemilik Toko Borobudur Tuminting. (rollysondakh)

Posting Komentar

picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} Kabar Manado adalah pusat informasi Berita terkini seputar Sulawesi utara {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.