(ist)
KABAR MANADO – Politisi Potensial milik Partai Golongan Karya (Golkar) yakni, Hanny Jost Pajouw dan Tetty Paruntu saat ini merupakan dua kandidat di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember mendatang. HJP maju sebagai Calo Walikota Manado, sedangkan Tetty sapaan akrab (Paruntu) maju sebagai Calon Bupati Minahasa Selatan (Minsel, tapi diusung oleh Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP).

Sebagaimana diketahui bersama bahwa, Meskipun partai Golkar miliki aturan yang cukup keras dan tegas, tapi baik Tetty maupun HJP tidak mendapatkan sanksi sebagai anggota partai berlambang Pohon Beringin ini. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPD I PG Sulut versi Aburizal Bakrie, Stevanus Vreeke Runtu (SVR).

“Diantara dua Kader ini yakni, HJP maupun Tetty tidak ada pemecatan,”tegas SVR, usai pimpin rapat badan musyawarah (Banmus) kemarin.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut ini menambahkan,“ Kalau HJP hanya proses pemberhentian dari anggota DPRD. Dan itu sementara diurus,” tambah SVR.

Soal tidak adanya sanksi bagi dua Kader tersebut, Partai Golkar disebut-sebut bermain aman dalam pilkada, baik di Kabupaten/kota maupun di provinsi, dengan memberikan dukungan kandidat yang diusung partai politik lain sebagai kompensasi menjaga dua politisi handal PG dalam pilkada nanti.
Apalagi sosok HJP dipentas politik Kota Manado Pileg lalu, yang tampil sebagai Legilator peraih suara terbanya di Dapil Manado. Bahkan, jabatan Ketua DPC PDIP Manado, sudah disediakan apabila menang di pilkada manado. (tim/km)

Posting Komentar

picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} Kabar Manado adalah pusat informasi Berita terkini seputar Sulawesi utara {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.