Willem Rapangiley Kaban BNPB Nasional
KABAR MANADO - Pertanyaan sebagian besar warga kota Manado terkait penyaluran dana bantuan bencana dari pemerintah pusat, akhirnya terkuak. Ketersediaan dana 1,5 trilyun di kas negara, ternyata tidak dapat dimanfaatkan secara serta merta, sebab payung hukum yang ada berbentuk bantuan sosial berpola hibah.

Meski begitu, setelah dikaji, payung Hukum ini tidak dapat diterapkan karena berada antara hibah atau bantuan sosial. Problem ini tuntas dengan dikeluarkannya PMK 162/PMK.07/2015 tentang Hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dalam rangka bantuan pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.  Dan ternyata tidak banyak orang yang tahu kalau keluarnya PMK ini sebagai hasil kerja keras dan kerja cerdas Walikota Manado, G.S. Vicky Lumentut.

Hal ini terungkap dalam sambutan yang dibawakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) Willem Rampangiley ketika membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penandatangan Perjanjian Hibah Daerah. Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana TA 2015, di Hotel Lumire Senen Jakarta Pusat, Selasa 6 Oktober 2015.

“Bicara masalah penanggulangan bencana, tidak lepas dari pengurangan risiko bencana. kalau kita lihat paradigma penanggulangan bencana, sekarang sudah berubah yaitu kalau dulu kita bicara mitigasi dan pencegahan, tetapi sekarang sudah bicara tentang pengurangan risiko. kalau dulu modalnya terpusat, sekarang ini sudah desentralisasi yang dulunya responsif, sekarang lebih pada upaya kesiapsiagaan. paradigma itu sudah berubah. Nah, satu hal yang bagus, pengurangan risiko bencana ini sudah diarusutamakan dalam RPJMN 2015-2019. saya ingin sampaikan bahwa di dalam RPJMN tersebut, target bidang penanggulangan bencana yaitu, menurunnya indeks risiko bencana pada pusat-pusat pertumbuhan berisiko tinggi. sejak dilantik menjadi kepala BNPB konsep menurunkan risiko tersebut belum ada, dan untuk itu mari kita urung rembug bersama, karena masalah bencana ini adalah masalah yang sangat kompleks, tidak hanya bisa diatasi oleh pemerintah, tapi harus bersama-sama, antara pemerintah, swasta, dan masyarakat,” tuturnya.

Ia juga menambahkan, di tahun 2015 telah mengajukan Masterplan guna menurunkan angka risiko terjadinya bencana secara terukur. “Tahun ini saya bisa ajukan masterplan, agar pada akhir tahun 2019 kita dapat menurunkan indeks risiko bencana dengan secara terukur. tapi kita harus mengukur dengan analisa cost and benefit. dengan jumlah sumber daya tertentu kita harus dapat mengukur hasil yang kita capai. Bagaimana kita menuangkan itu dalam perencanaan kita sehingga indeks risiko bencana dapat turun,” ujar Willem.

Willem sendiri pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih sekaligus apresiasi kepada pihak Kementrian Keuangan melalui Direktur Jenderal (Dirjen) DR Budiarso Teguh Widodo, sembari menerangkan nostalgia dirinya bersama Walikota Manado GS Vicky Lumentut yang bersama-sama berjuang di Kantor Kemenkeu.

“Saya menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja keras kementrian keuangan melalui bapak dirjen. saya ingat persis dulu dengan Pak Walikota Manado, G.S. Vicky Lumentut, kira-kira satu tahun yang lalu saya kita datang kepada kementrian keuangan untuk menyelesaikan masalah ini, jadi alhamdulilah Pak Vicky hari ini kita bisa menyelesaikan apa yang kita mulai hampir setahun yang lalu. jadi cukup, kalau kita lihat dalam rentang waktu ini kita menyelesaikan penyesuaian dan perubahan peraturan-peraturan kementrian keuangan yang baru menurut saya itu cepat. oleh karena sekali lagi, kami sampaikan apresiasi yang tinggi terhadap pihak kementrian keuangan. (tim/km)

Posting Komentar

picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} Kabar Manado adalah pusat informasi Berita terkini seputar Sulawesi utara {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.