![]() |
Ketua Dan Komisioner KPU Manado Saat
Menandatangani Berita Acara Penetapan DPT Manado
|
Komisioner KPU Manado Sunday Rompas mengatakan, DPT dari jumlah 371.875 telah berkurang menjadi 365.580, dan selisih dari totalnya yakni 6.295 dari DPS.
“Total pemilih sementara dari 371.875 berkurang menjadi 365.580. Selisih 6.295 dari DPS. Saya kira angka ini sudah ditetapkan dengan catatan-catatan untuk segera ditindak lanjuti. Sealin itu, jumlah TPS juga berubah. Dari 800 menjadi 811,” tutur Rompas.
Rompas menambahkan bahwa, jumlah yang dihasilkan dalam DPT adalah jumlah yang direkapitulasi baik di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilu Kecamatan (PPK). Berdasarkan DPS yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu. "Memang saat rekapitulasi dari DPS ternyata ada yang sudah meninggal, kegandaan, pindah domisili. Sehingga diperbaiki dan berkurang,” tandasnya lagi.
Ditempat yang sama, Ketua KPU Manado Eugenius Paransi menjelaskan, kalau ada catatan yang telah berkembang saat penetapan DPT, pihaknya akan akomodir dan menjadi catatan perbaikan ke depan dalam rangka penyusunan daftar pemilih tambahan (DPTb). “Jadi memang untuk mencermati daftar ini, bukan saja bagi KPU Manado, tapi juga tim kampanye Paslon dan Panwaslu,” kata Paransi.
Sementara itu, Panwaslu Kota Manado, berdasarkan temuan di lapangan untuk pemilih yang TMS ada yang sudah diperbaiki. Kemudian temuan Panwaslu yang bersifat sementara, akan tindak lanjuti sampai pada DPTb 1.
“Jadi masih ada lagi perubahan-perubahan yang nantinya akan disesuaikan dari hasil pengawasan di lapangan. Ada beberapa kecamatan yang jadi catatan seperti, ada yang sudah meninggal masih terdaftar. Tapi itu langsung diperbaiki. Kami akan kawal terus prosesnya,” pungkasnya. (rollysondakh)

Posting Komentar