![]() |
| Ilustrasi |
Seperti yang baru saja terjadi dan menimpa salah-satu paslon dalam gelaran Kampanye di Ranotana Weru, Kecamatan Wanea, dilaporkan sejumlah warga sampai beradu fisik dikarenakan tidak mendapat apa yang sudah menjadi kesepakatan sebelumnya.
“Saya menghadiri kegiatan itu karena diundang, dan ternyata ada pembagian uang. Lucunya nama yang miliki undangan tidak kebagian, yang lain tidak tahu datang darimana, mungkin hanya iseng saja singgah disini malah dapat Rp 50 ribu,” beber pemuda yang enggan namanya dipublish itu.
Ia menambahkan bahwa, banyak warga yang protes akan hal itu, hingga terjadi perkelahian akibat rebutan jatah.
“Warga banyak yang protes, sebab tidak kebagian. Ada yang sampai berkelahi gara-gara hal itu,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Aktivis senior Terry Umboh menghimbau agar setiap paslon bertanggung jawab menjaga keamanan dan kenyamanan selama mengadakan kegiatan kampanye disuatu tempat. Lanjut kata Umboh, paslon juga harus berhati-hati dengan pengeluaran uang dana kampanye.
“Stabilitas keamanan setiap gelaran kampanye adalah tanggung jawab paslon. Apalagi sampai muncul perkelahian hanya karena niat baik membagikan uang. Perlu diingat, terkait uang dana kampanye paslon harus hati-hati, jangan sampai melanggar aturan,” imbaunya.
Himbauan aktivis Manado yang dikenal tegas tersebut, sebagaimana yang diatur dalam pasal 53 PKPU nomo 8 tahun 2015, yang menyebutkan pasangan calon yang melanggar ketentuan pembatasan pengeluaran dana kampanye dikenai sanksi berupa pembatalan sebagai pasangan calon. (rbs)

Posting Komentar