![]() |
| Revanni Parasan, Ketua Komisi B DPRD Manado |
Situasi inipun menimbulkan ketidaknyamanan para pengguna lahan parkir, sebab menurut mereka, selain pelayanan yang kurang maksimal, lahan parkirpun tidak dengan restribusi yang tentukan.
Komisi B DPRD Kota Manado melalui Ketua Komisi Revanni Parasan mengatakan, memang masalah lahan parkir menjadi prioritas Komisi B yang membidangi perekonomian terus dilakukan pembahasan guna mencari solusi. Menurutnya, sementara ini pihak Komisi sedang gencar melakukan turlap ke sejumlah kawasan parkiran.
“Kalau kemarin kami turun ke Manado Town Square (Mantoz) dan Mega Mas, dalam waktu dekat mungkin kami akan meninjau soal lahan parkir di Rumah Sakit Siloam Manado, sebab banyak keluhan warga soal pelayanan disitu,” tandas Parasan.
Parasan menambahkan bahwa, soal restribusi yang dikeluarkan pihak pengelola sampai saat ini masih mengikuti aturan yang berlaku, meski begitu, akan terus dilakukan pengawasan.
“Soal restribusi yang diberlakukan masih mengikuti aturan. Namun apabila ada temuan, tentunya akan ditindak dengan tegas, karena itu sudah jelas merugikan masyarakat. Tidak ada rekomendasi ataupun teguran, langsung akan ditutup kalau ditemukan ada pihak pengelola yang mematok restribusi parkir dengan semaunya. Dan sudah ada beberapa informasi yang masuk kepada kami gterkait hak itu. Maka dari itu akan ditinjau langsung,” tegas Parasan diruang kerjanya Rabu, (7/10) siang tadi. (rbs)

Posting Komentar