Rapat bersama tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Manado, Nortje Henny Van Bone didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Manado Dr. Richard H Sualang dan Drs Danny Sondakh serta dihadiri Sekretaris DPRD kota Manado, (Sekwan), Asisten II, Kepala Bapedda, Kaban Keuangan, serta Kadispenda.
Setelah membaca program yang tertuang dalam KUA dan PPAS T.A 2016, Syarifudin Saafa mengatakan, hampir semua sudah pernah dilakukan di tahun 2013, untuk itu Saafa meminta agar pihak SKPD terkait untuk bisa mengkaji kembali hal tersebut.
“Baiknya di evaluasi kembali, sebab kami lihat dalam buku KUA dan PPAS, programnya tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan di Kota Manado saat ini," pungkasnya.
Ditambahkan, perlunya kajian serta pemeriksaan kembali mengingat pentinganya sinkronisasi KUA-PPAS dengan asumsi tahun 2016 sesuai dengan tema pembangunan Kota Manado.
"Seharusnya apa yang disampaikan pemerintah memakai Asumsi 2016, bukan asumsi 2013, jadi terkesan Copy Paste," tandas Saafa pada sejumlah wartawan. (rbs)


Posting Komentar