KABAR MANADO - Pemerintah Kota (Pemkot) Manado Gunakan Pakaian Dinas baru. Tindaklanjuti Permendagri Nomor 68 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota terdiri dari :
a. Pakaian Dinas Harian (PDH) terdiri dari :
1) PDH Warna Khaki
2) PDH Kemja Putih, Celana Rok Hitam atau Gelap ; dan
3) PDH Batik / Tenun / Pakaian Khas Daerah
b. Pakaian Sipil Harian disingkat PSH
c. Pakaian Sipil Resmi disingkat PSR
d. Pakaian Sipil Lengkap disingkat PSL
e. Pakaian Dinas Lapangan disingkat PDL
f. Pakaian Dinas Harian disingkat PDH Camat dan Lurah
g. Pakaian Dinas Upacara disingkat PDU Camat dan Lurah

Jadual PEnggnan Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah

Senin : Linmas
Selasa dan Rabu : PDH Warna Khaki
Kamis : Baju Putih
Jumat : Pakaian/Tenun/Pakaian Khas Daerah
HUT Korpri dan Hari Besar Nasional : Korpri
Pada Acara Resmi : PSL dan/atau PSR

Posting Komentar

picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} Kabar Manado adalah pusat informasi Berita terkini seputar Sulawesi utara {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.