KABAR MANADO -  Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado Ir.M.H.F Sendoh mengingatkan terhadap UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 229 yang menjelaskan soal Kelurahan sebagai perangkat kecamatan diatur pada Pasal 229 Undang- undang Nomor 23 Tahun 2014, yaitu kelurahan dipimpin oleh seorang kepala kelurahan yang disebut lurah, lurah adalah perangkat perangkat Kecamatan, Lurah diangkat dan diberhentikan oleh Bupati/Walikota atas usul Sekertaris Daerah.

“Tugas kepala lingkungan adalah membantu Lurah dalam kegiatan pemerintahan dalam lingkungan, dalam pemberdayaan masyarakat, ketertiban umum dan ketentraman serta memelihara prasarana dan fasilitas serta pelayanan umum,” kata dia.

Sekda berpesan agar para kepala lingkungan selalu menjadi corong pemerintah dalam mensosialisasikan program-program unggulan pemerintah kota Manado.

Sementara itu, Sekda Sendoh saat Sosialisasi Mindsetting Kepala Lingkungan Se-Kota Manado bertempat di Hotel Sahid Kawanua Rabu (4/11/2015) mengatakan.

”Sehubungan dengan itu saya berharap kepala lingkungan menjadi contoh dan juga ujung tombak di lapangan menjadi corong informasi pemerintah di masyarakat,” terang Sekda.

Selain itu, hal yang diingatkan oleh Sekda kepada para kepala lingkungan salah satunya tentang Penyaluran RASKIN (Beras untuk Rumah Tangga Miskin) harus tepat sasaran dan jangan dimainkan.
“Raskin ini harus disalurkan tepat sasaran dan salurkan kepada yang berhak. Program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada rakyatnya yang memerlukan beras untuk keperluan dengan harga murah ” ujar Sekda.

Sekda juga mengingatkan setiap kegiatan yang dilaksanakan harus sesuai dengan data serta informasi yang jelas.

Kegiatan tersebut, Sekda didampingi oleh kepala badan BPMK kota Manado dan Sekretaris serta 504 kepala lingkungan di kota Manado. (lly)

Posting Komentar

picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} Kabar Manado adalah pusat informasi Berita terkini seputar Sulawesi utara {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.