Fatma BS Abubakar, 
Anggota DPRD Manado
KABAR MANADO - Aspirasi 32 orang Guru Pengajar di bawa ke DPRD Kota Manado diwakili oleh 7 orang Guru SMP 10 Manado Kamis, 12/10/2015. Keluhan dari Guru tersebut berkaitan dengan dugaan adanya Pungutan Liar yang dilakukan oleh Kepala Sekolah. Tidak hanya itu, mereka juga protes dengan kinerja Kepsek yang tidak memperhatikan soal infrastruktur Sekolah.

 "Ruangan kelas gelap, karena tidak ada sambungan listrik. Tambah lagi, Upah dari Guru Honor dibebankan kepada Siswa dan siswi. Itukan tidak masuk diakal, "Ujar Buchari yang diketahui adalah mantan Kepsek.

Komisi D DPRD MANADO yang menerima aspirasi tersebut berjanji akan menindaklanjuti persoalan itu dengan memanggil hearing pihak Diknas Kota Manado. "Kami akan panggil Diknas. Sebab, persoalan ini sangat penting karena berhubungan masa depan pendidikan Siswa disana. Jadi tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, kasihan siswa kalau proses mengajar mereka terhambat gara-gara hal ini," kata Fatma BS Abubakar.

Srikandi PPP itu berharap agar Guru dapat bersabar dan menahan diri, sebab, sesuai informasi persoalan ini sudah sampai pada pihak kepolisian.

"Kami akan mengkaji laporan ini. Saya tegaskan disini, apabila laporan ini memang terbukti, rekomendasi dari Komis D tidak akan main-main. Meski begitu, diharapkan para Guru untuk bersabar, karena dengar-dengar masalah ini sudah melibatkan Aparat Kepolisian. Jadi, selain hearing kami Komisi juga akan turun langsung ke pimpinan Sekolah tersebut. Mudah-mudahan hal ini dapat selesai dengan lancar dengan tidak saling merugikan," kunci Fatma kepada Kabarmanado. (rollysondakh)

Posting Komentar

picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} Kabar Manado adalah pusat informasi Berita terkini seputar Sulawesi utara {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.