![]() |
| Guru Yang Keluar Sekolah Tanpa Ijin |
Hal tersebut, seperti yang diungkapkan oleh Kepala Sekolah SMP 10 Sonny Engka. Menurutnya, tidak ada yang namnya pungli di sekolah seperti yang dilaporkan oleh sejumlah Guru.
Bahkan Kepsek Engka menuding kalau laporan sejumlah Guru tersebut tidak mendasar, sebab, segala sesuatu yang berkaitan dengan Alat Tulis Menulis (ATK) bagi siswa sekolah yang katanya dibebankan kepada siswa tersebut telah dilaksanakan sesuai aturan, atau sudah melalui koperasi sekolah.
Lanjut dikatakan bahwa, sejumlah Guru yang keluar sekolah ketika masih jam belajar adalah suatu hal yang menyalahi aturan. Apalagi katanya, hal itu dilakukan tanpa ijin dari pimpinan sekolah (Kepala Sekolah).
“Itu tidak benar. Tidak ada yang namanya Pungli, semua sesuai prosedur dilakukan. Datang melapor ke Dewan, bicara tentang aturan, justru merekalah yang sudah menyalahi aturan dengan keluar sekolah tanpa ijin, masih jam belajar lagi,” ungkap Engka kepada Kabarmanado ketika dikonfirmasi via selular Kamis, (12/11). (tim/km)

Posting Komentar