KABAR MANADO- Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat (PD) yakni Nortje Henny Van Bone menegaskan bahwa, saat ini pihaknya sedang menyiapkan dokumen terkait salah-satu Anggota DPRD Kota Manado berinisial JS alias Jimmy Sangkay yang sekaligus seorang Kader Partai berlambang Mercy tersebut untuk dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Hal itu menyusul adanya pelanggaran yang dilakukan oleh JS yang melakukan kampanye bersama Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota dari partai lain atau Paslon yang bukan diusung oleh Partai Demokrat.
”Informasi itu memang benar, dan saat ini kami dipanggil DPD-PD Sulut guna mempersiapkan semua dokumen tersebut. Kami juga akan segera mengeluarkan surat pemecatan sebagai Anggota Partai, sebab itu sudah menjadi aturan partai yang tidak bisa dilewati," tandas Van Bone yang adalah Ketua DPRD Kota Manado.
Ditambahkannya, soal pelanggaran itu, pihaknya sudah memiliki bukti-bukti keterlibatan dan keikutsertaan kader yang membangkang tersebut. ”Kita sudah mengantongi bukti-bukti tentang keterlibatan JS dalam kampanye bersama Paslon lain. Dan itu sudah sampai ke tingkat DPD. ini jelas tidak bisa dimaafkan," tegas Van Bone kembali. (tim/km)

Posting Komentar