Royke R Anter, Ketua Komisi A DPRD Manado
MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, Selasa (22/12) memanggil Hearing Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado, yang dilaksanakan di ruang rapat gabungan Dekot Manado.

Rapat dengar pendapat tersebut menjadi menarik ketika Komisi A setelah mendengarkan berbagai penjelasan dari KPU Manado, kemudian meminta komisioner mundur saja jika tidak siap laksanakan Pilwako.

“Kalau tidak mampu laksanakan Pilkada, mundur saja. Dari pada uang rakyat terkuras,” tegas Ketua Komisi A Dekot Manado Royke Anter yang diaminkan personel lainnya.

Menurut Anter, kalau KPU Manado selalu bergantung pada KPU RI, maka untuk anggarannya, diminta saja di pemerintah pusat. Dirinya meminta KPU Manado harus lebih berani. “Yang dipakai ini adalah uang rakyat. Jangan hanya selalu tergantung atasan. Kalau begitu, tidak ada gunanya komisioner di KPU Manado,” tandasnya. (rollysondakh)

Posting Komentar

picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} Kabar Manado adalah pusat informasi Berita terkini seputar Sulawesi utara {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.