KABAR MANADO - Tim Manguni Charlie dipimpin oleh AKP Frely Sumampouw setelah sebelumnya lakukan penyelidikan pada Senin (18/01) terkait dengan penyebaran informasi yang mengarah ke isu sara, akhirnya berhasil membekap pelaku JFJ alias Jafar (17) warga Bitung tengah Lk II.

Hal tersebut dilakukan menyusul maraknya penyebaran informasi taupun foto-foto di Media Sosial (Medsos) FB, yang dinilai meresahkan warga dan masyarakat. Untuk itu, Tim Manguni dengan gerak cepat langsung mengantisipasi hal tersebut dengan mengamankan pelaku penyebaran Gambar Yesus yang berunsur penghinaan.

Adapun penyergapan pelaku dilakukan di komplex pasar cita pusat kota Bitung. Dari penangkapan itu, pelaku mengakui bahwa, hal itu dilakukan hanya bergurau untuk mencari perhatian publik,
disebabkan orang tuanya pisah. Dan saat ini pelaku sudah diamankan Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Sulut untuk diproses lebih lanjut.

Tim Manguni Polda Sulut sendiri menghimbau, agar bisa manfaatkan Sosmed dengan sebaik-baiknya, hingga nantinya setiap informasi dapat berjalan baik dan lancar. Ditegaskan lagi, Tim akan terus memburu setiap warga yang menyebarkan informasi yang mengarah ke hal-hal yang tidak baik alias negatif di Sosmed. (rollysondakh)

Posting Komentar

picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} Kabar Manado adalah pusat informasi Berita terkini seputar Sulawesi utara {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.