Menurutnya, dari hasil konsultasi, sebagaimana yang diragukan Pemkot untuk melakukan pergeseran anggaran dikarenakan harus ada payung hukum jelas, kini sudah terjawab dalam konsultasi tersebut. “Payung hukumnya sudah disampaikan oleh Direktur Keuangan Kemendagri, itu tidak masalah. Dan mereka siap memback up pelaksanaan Pilkada 17 Februari 2016,” kata Van Bone.
Dikatakan Van Bone, dirinya bersama legislator lainnya yang hadir saat itu juga, sudah mendengar langsung mengenai payung hukum untuk pergeseran anggaran itu tidak masalah. “Undang-Undang 17/2003 Pasal 28 ayat 4 berbunyi, dalam keadaan darurat Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD, dan/atau disampaikan dalam laporan realisasi anggaran,” terangnya.
Untuk itu,kata dia, pihaknya tetap mengawal terjadinya administrasi, agar mempercepat anggaran 2,3 Miliar yang ada, supaya berlanjutkan dengan pergeseran. “Kami akan fokus, berkoordinasi dengan Pemkot. Kalau dibutuhkan dari Pemkot untuk pembahasan, kami siap tentunya,” tegas Van Bone.
Fungsi bugeting yang ada di Dekot Manado itu, menurutnya, harus dilaksanakan. Karena masyarakat Manado, kata dia, sangat menantikan Pilkada Manado sukses. “Terus terang banyak masyarakat sudah resah, tidak tahu penentuannya. Sekarang payung hukumnya sudah jelas, 17 Februari ini tetap dilaksanakan dan sukses. Tidak ada perubahan lagi. Tinggal teknis administrasi Pemkot dan KPU Manado,” tutur politisi Partai Demokrat itu.
Untuk dana 2,3 Miliar yang sangat dibutuhkan oleh KPU Manado, menurutnya, hal itu tinggal dibicarakan dengan Kaban Keuangan Pemkot Manado. Karena itu, administrasi KPU dan Kaban. Kami akan awasi itu agar bisa diselesaikan secepatnya, agar tahapan bisa dilaksankan sebaik mungkin,” kunci Van Bone. (rollysondakh)
Posting Komentar