Situasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara |
Komisioner KPU sebelumnya menjelaskan kalau ada keberatan dari dari saksi soal hasil itu, kata dia, bisa langsung di tuangkan ke formulir khusus.
“Kalau ada yang berkeberatan soal hasil pleno tersebut, silahkan isi formulir DB2 fom kejadian khusus," ujar Rompas.
Sementara itu, hampir sama di hasil repitulasi perhitungan suara Kecamatan Bunaken Kepulauan, yang sempat terjadu perdebatan, bahkan penolakan terkait keabsahan dokumen perolehan suara, disebabkan sampul dokumen tidak di segel. Meski begitu, hasilnya tetap dianggap sah yakni, paslon no urut 1 GSVL-Mor dengan perolehan suara 1427, Ai-Ja 770 dan HJP-Tora 1167 suara. (rollysondakh)
Posting Komentar