Situasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara
KABAR MANADO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado mensahkan rekapitulasi perhitungan suara di Kecamatan Wenang. Setelah sebelumnya proses itu melalui perdebatan yang cukup panjang, namun Paslon GS Vicky Lumentut dan Mor D Bastian sesuai hasil menang dengan memperoleh suara 5.604 dan paslon harley Mangindaan-Jimmy Asiku peroleh suara 5.054, sedangkan paslon no urut 4 Hanny J Pajouw-Tonny Rawung memperoleh suara 4.892.

Komisioner KPU sebelumnya menjelaskan kalau ada keberatan dari dari saksi soal hasil itu, kata dia, bisa langsung di tuangkan ke formulir khusus.

“Kalau ada yang berkeberatan soal hasil pleno tersebut, silahkan isi formulir DB2 fom kejadian khusus," ujar Rompas.

Sementara itu, hampir sama di hasil repitulasi perhitungan suara Kecamatan Bunaken Kepulauan, yang sempat terjadu perdebatan, bahkan penolakan terkait keabsahan dokumen perolehan suara, disebabkan sampul dokumen tidak di segel. Meski begitu, hasilnya tetap dianggap sah yakni, paslon no urut 1 GSVL-Mor dengan perolehan suara 1427, Ai-Ja 770 dan HJP-Tora 1167 suara. (rollysondakh)

Posting Komentar

picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} Kabar Manado adalah pusat informasi Berita terkini seputar Sulawesi utara {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.