JOPPY SENDUK
KABAR MANADO - Kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado dalam melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah tidak diragukan lagi. Tambah lagi dengan payung hukum jelas serta pergeseran anggaran sesuai Permendagri No 17 Tahun 2013 pasal 28 ayat 4 lebih menguatkan proses pilkada 17 Februari.

Menariknya, dengan kesemuanya itu, masih ada saja yang beropini dan meragukan bahwa pilkada 17 Februari 2016 tidak bisa dilaksanakan. Dengan begitu menurut Ketua Jaringan Nusantara (JN) Kota Manado Joppy Senduk bahwa, apapun yang menjadi opini terkait pilkada tidak akan merubah sesiapan dari penyelenggara pilkada untuk melaksanakan pesta demokrasi tersebut.

"Yaa,,saya kira tidak ada yang perlu dipolemikan lagi. Sebab, KPU sudah siap, tambah lagi disertai payung hukum jelas terkait anggaran. kalau soal adanya pihak-pihak yang tidak menginginkan pilkada 17 Februari, itu hak mereka. Tapi bisa ditegaskan disini, hal itu tidak dapat menyurutkan semangat masyarakat yang ingin menggunakan hak politik dan memiiliki seorang pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat," tandas Senduk.

Senduk sendiri memberi apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Manado yang sudah berperan aktif guna mensukseskan pilkada 17 Februari nanti. "Apresiasi kepada DPRD Manado yang sudah berupaya sekaligus proaktif demi lancarnya proses pesta demokrasi, dan hal itu sudah sesuai tupoksi sebagai penyambung lidah rakyat," tambah wartawan senior sekaligus wakil direktur PD Sulut tersebut sembari mengajak warga masyarrakat untuk mendukung semangat pemerintah guna suksesnya pikada Manado. (rollysondakh)

Posting Komentar

picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} Kabar Manado adalah pusat informasi Berita terkini seputar Sulawesi utara {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.