Sesuai informasi yang didapat media ini bahwa, penyerahan akan dilakukan langsung oleh Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung pada hari Selasa, (02/02) pukul 09.00 Wita bertempat di halaman Mapolda Sulut.
Tim Manguni sendiri menghimbau agar para pemilik kendaraan yang ingin mengambil BB R4 ataupun R2 dapat membawa bukti kepemilikan seperti BPKB, STNK, ataupun keterangan Leasing, apabila kendaraan tersebut masih dalam proses leasing. Dan dalam pengambilan kendaraan itu sama sekali tidak dipungut biaya. (red)
Posting Komentar