Hal itu dilakukan menyusul keluarnya putusan Mahkamah Agung yang memenangkan keluarga Pangemanan sebagai pemilik sah lahan tersebut. Dari sembilan hektar yang disengketakan, tiga hektar yang ditempati warga. Empat alat berat dikerahkan, namun ada juga warga yang dengan sukarela membongkar rumahnya.
Salah-satu warga mengaku lebih baik membongkar sendiri bangunan rumah daripada dibongkar paksa alat berat yang diturunkan kali itu.
"Mending saya bongkar sendiri, daripada dibongkar alat berat," ujar seorang ibu.
Sejumlah warga terpantau hanya meratapi rumahnya dibongkar paksa. Dan eksekusi ini akan terus dilakukan hingga sore nanti, tergantung alat berat beroperasi. (rbs/tm)