KABAR MANADO - Eksekusi lahan sebesar tiga hektar yang ditempati ratusan kepala keluarga (KK) di Kelurahan Teling Tingkulu berlangsung tegang. Pasalnya, warga sempat melakukan perlawanan kepada personil Polresta Manado karena tidak menerima. Meski begitu, situasi dapat langsung dikuasai aparat kepolisian.

Hal itu dilakukan menyusul keluarnya putusan Mahkamah Agung yang memenangkan keluarga Pangemanan sebagai pemilik sah lahan tersebut. Dari sembilan hektar yang disengketakan, tiga hektar yang ditempati warga. Empat alat berat dikerahkan, namun ada juga warga yang dengan sukarela membongkar rumahnya.

Salah-satu warga mengaku lebih baik membongkar sendiri bangunan rumah daripada dibongkar paksa alat berat yang diturunkan kali itu.

"Mending saya bongkar sendiri, daripada dibongkar alat berat," ujar seorang ibu.

Sejumlah warga terpantau hanya meratapi rumahnya dibongkar paksa. Dan eksekusi ini akan terus dilakukan hingga sore nanti, tergantung alat berat beroperasi. (rbs/tm)
picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} Kabar Manado adalah pusat informasi Berita terkini seputar Sulawesi utara {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.