Alhasil dengan menindaklanjuti instruksi tersebut, Tim II Manguni yang di bawahi oleh Ipda Reymon Sandewana. Meskipun buruan terbilang sulit, namun berkat kekompakan dan krjasam yang baik, Ungkap, Tangkal pelaku membuahkan hasil.
Berawal dari Jumat, (19/02) Tim memburu tersangka sampai ke Bunaken, diketahui pelaku sering berpindah-pindah tempat, Motto "U can Run but U can't Hide" berlaku bagi pelaku kasus tidak terpuji tersebut. Pada Minggu, (21/02) sekitar Pukul 18.00 wita, Tim berhasil meringkus tersangka IM alias Iswan (31) warga ternate tanjung Lk VI Manado.
Informasi yang didapat media ini, tersangka di bekap Tim II Manguni di Pelabuhan Bitung, ketika ingin menyeberang ke Papua menggunakan kapal laut untuk kabur. Dan saat ini TSK sudah diserahkan ke Polresta Manado untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
Tim Manguni sendiri memanjatkan syukur, sekaligus berteima kasih kepada warga yang sudah turut membantu memberikan informasi guna menekan angka kriminalitas di Sulut dan Kota Manado pada umumnya.
"Terima kasih kepada warga dan masyarakat atas dukungannya. Dan himbauan untuk para orang tua untuk terus mengawasi pergaulan anak masing-masing, agar terhindar dari ulah dan nafsu bejat oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab," imbau Tim Manguni Polda Sulut. (red/km)LAGI
Posting Komentar