Kejadian ini berawal saat pelaku bersama temanya hendak melakukan pesta miras di rumah korban bernama Oni. Ia kemudian disuruh temannya tersebut untuk mengaku sebagai anggota polisi sambil ancam dengan panah wayer.
Sesampainya di rumah korban, pelaku dan temannya langsung melakukan aksinya tersebut. Sontak istri korban yang tidak percaya dengan dua begundal ini kemudian menghubungi Polsek Tuminting.
Ketika Anggota Polsek yang datang bersama Tim Paniki Polresta Manado, salah satu pelaku lari yang tertinggal hanya Ricardo yang kemudian dibawa ke Polresta Manado.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Manado AKP Agus Marsidi membenarkan adanya penangkapan polisi gadungan tersebut. “Polisi gadungan atau palsu tersebut sudah diamankan Anggota kami dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Marsidi. (lly/ml)