Hans Tinangon |
Meski begitu, Tinangon menghimbau agar setiap petugas harus pro aktif dan senantiasa bertugas dalam batas tupoksi. Lebih lanjut dikatakan Kadiscapil Manado itu bahwa, Gempita tergabung dari beberapa unsur yakni, Pemerhati, Pers, Aktivis sampai pada SKPD, hingga menurutnya, ketika ada kelalaian tugas yang dilakukan oleh oknum petugas, maka akan diberikan sangsi oleh pimpinannya masing-masing.
"Saya berharap agar semuanya menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, tentunya sesuai dengan tupoksi. Kalau ada yang bertindak semena-mena pasti akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan perlu diketahui, meskipun saya sebagai Ketua, tapi tidak punya kapasitas untuk memberi sangsi, karena sangsi tersebut akan diberikan oleh masing-masing pimpinan," terang Tinangon.
Tinangon sendiri bangga dengan dibentuknya Gempita, hal itu diungkapkannya bukan tanpa alasan. "Saya sendiri mengalami dampak positif tersebut. Disini para pegawai yang malas Apel pagi, ketika ada Gempita yang selalu lakukan kontrol, sekarang tanpa diperintah mereka langsung bergegas ikut Apel. Jadi mari kita ambil sisi positifnya, karena secara tidak langsung akan membawa perubahan bagi pelayanan kepada masyarakat," tandas Tinangon menutup. (lly)