Manado (KM) - Pemerintah kota Manado diminta untuk menseriusi persoalan Pungutan Liar yang berlabel uang Komite, yang saat ini terjadi di sejumlah sekolah di kota Manado.

Itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi D bidang kesejahteraan (Kesra) Dijana Pakasi. Menurutnya, persoalan uang komite harus diseriusi oleh Pemerintah Kota Manado, melalui Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) agar pembebanan biaya pendidikan sudah tidak lagi terjadi.

“Memang kami mendapatkan laporan, ada siswa yang terus dipaksa harus membayar uang komite. Jadi, seakan-akan uang komite ini sudah menjadi kewajiban. Diknas harus cepat tanggap menanggapi persoalan ini. Karena, jangan sampai akan mempengaruhi anak didik,” kata Dijana.

Lanjut dijelaskan Pakasi bahwa, meskipun uang komite merupakan kesepakatan bersama seluruh orang tua siswa, tapi bukan berarti menjadi sebuah keharusan yang diibaratkan hutang siswa terhadap sekolahnya.

“Memang komite ini merupakan organisasi sekolah yang anggotanya orang tua siswa. Komite ini memiliki peran khusus dalam pengawasan. Khususnya uang komite, memang merupakan kesepakatan bersama seluruh orang tua murid. Tapi harus diingat, jangan sampai hanya karena uang komite, anak siswa yang dikatakan menunggak terkena dampaknya. Itu sangat disayangkan kalau seperti itu,” tegasnya. (rbs)
picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} Kabar Manado adalah pusat informasi Berita terkini seputar Sulawesi utara {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.