Manado (KM) - Kecelakaan lalu-Lintas terjadi di depan SPBU Tuminting Senin, (16/08) sekitar pukul 15:12 Wita antara Motor Honda dengan No Polisi DB 9168 RF dengan Mobil Angkutan No Pol DB 4638 AK.

Sesuai laporan dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Manguni, kendaraan roda dua tersebut melaju dari arah Tuminting ke arah pusat kota lalu menabrak kendaraan roda empat (Mikrolet) yang datang dari arah berlawanan.

Adapun saat ini kedua pengendara yang terlibat lakalantas sudah menuju ke Sektor Utara untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, rilis yang diterima media ini, identitas pengendara motor yang diduga sebagai tersangka yakni RU alias Rizky Usman (15), sedangkan korban DT Dekrius Tatuil (41).
picture#YOUR_PROFILE_PICTURE_URL} Kabar Manado adalah pusat informasi Berita terkini seputar Sulawesi utara {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.